ASN Batal Pindah ke Nusantara, Dampak Ekonomi IKN Tak Sebanding Biaya Dikeluarkan: Bebani Negara
Presiden Prabowo Subianto mengalokasikan anggaran sebesar Rp48,8 triliun untuk tahap kedua pembangunan IKN pada periode 2025-2029.
Editor: Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah saat ini belum dapat memastikan waktu yang tepat untuk pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Hal ini menyusul dari batalnya pemindahan ASN yang awalnya dijadwalkan mulai berjalan pada Januari 2025.
Batalnya pemindahan ASN pada awal tahun ini tertuang dalam surat yang ditandatangani Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini.
Dalam surat yang diteken pada 24 Januari 2025 ini disampaikan dua alasan pembatalan tersebut.
Baca juga: Bandara VVIP IKN Sempat Banjir Jadi Viral, Tampak Menyisakan Lumpur, Otorita: Bukan di Landasan Pacu
Pertama, penataan Organisasi dan Tata Kerja sebagian Kementerian/Lembaga Kabinet Merah Putih masih dalam tahap konsolidasi internal pada masing-masing Kementerian/Lembaga.
Kedua, gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN di IKN, sampai dengan akhir tahun 2024 masih dalam penyesuaian terkait dengan berubahnya jumlah Kementerian/Lembaga.
"Sehubungan dengan hal tersebut, bersama ini kami beritahukan bahwa rencana pemindahan ASN ke IKN sebagaimana surat Menteri PANRB tersebut di atas belum dapat dilaksanakan," tulis surat tersebut yang dilihat Tribunnews.com, Sabtu (1/2/2025).
Mengenai waktu final pemindahan ASN ke IKN akan diberitahukan kemudian.
Manfaat Ekonomi dari IKN Tak Maksimal
Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPNVJ, Achmad Nur Hidayat, menyampaikan, sejak 2022 hingga 2024, pemerintah telah menghabiskan Rp75,8 triliun dari APBN untuk tahap pertama pembangunan IKN.
Kemudian, pada tahun ini Presiden Prabowo Subianto mengalokasikan anggaran sebesar Rp48,8 triliun untuk tahap kedua pembangunan IKN pada periode 2025-2029.
"Dengan jumlah yang begitu besar, apakah manfaat ekonomi yang dihasilkan sebanding dengan pengeluaran tersebut? Ataukah ini sekadar memenuhi ambisi politik tanpa pertimbangan matang terhadap kebutuhan rakyat dan kesejahteraan ekonomi nasional?," kata Achmad kepada Tribunnews.
Ia menyebut, sejak awal proyek IKN menuai pro dan kontra. Pendukung proyek ini berargumen pemindahan ibu kota akan menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru, mengurangi beban Jakarta, serta mempercepat pembangunan di Kalimantan Timur.
Namun, Achmad menyampaikan, berbagai studi menunjukkan bahwa dampak ekonomi dari proyek IKN tidak sebesar yang diharapkan.
Menurut laporan analisis keuangan termasuk kemenkeu, investasi awal sebesar Rp75,8 triliun belum menghasilkan efek pengganda (multiplier effect) yang signifikan terhadap ekonomi nasional.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.