Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

Butuh Rp 544 T untuk Bangun Infrastruktur periode 2025-2029, Pemerintah Bakal Gandeng Swasta

Bangun infrastruktur, Kementerian PU akan menggandeng pihak swasta dengan mengoptimalkan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha

Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi
zoom-in Butuh Rp 544 T untuk Bangun Infrastruktur periode 2025-2029, Pemerintah Bakal Gandeng Swasta
Tribunnews/Fersianus Waku
GANDENG SWASTA - Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025). Untuk membangun infrastruktur, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan menggandeng pihak swasta dengan mengoptimalkan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah membutuhkan Rp 544,48 triliun selama 2025-2029 untuk membangun infrastruktur.

Maka dari itu, Kementerian Pekerjaan Umum (PU) akan menggandeng pihak swasta dengan mengoptimalkan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Skema ini dinilai Menteri PU Dody Hanggodo menjadi solusi strategis dalam menghadapi keterbatasan anggaran APBN.

Baca juga: Rincian Proyek Infrastruktur yang Kena Sunat karena Efisiensi Anggaran di Kementerian PU

Selain itu, membuka peluang investasi dari pihak swasta dan luar negeri guna mempercepat pembangunan infrastruktur.

"Sesuai arahan Presiden, kami terus mendorong investasi melalui skema KPBU agar pembangunan tetap berjalan optimal," kata Dody dikutip dari siaran pers pada Selasa (11/2/2025).

Rencananya, pihak swasta akan dilibatkan dalam pembangunan 11 proyek sumber daya air, 23 proyek jalan tol dan jembatan, serta 11 proyek pemukiman.

Salah satu sektor infrastruktur yang menjadi prioritas investasi adalah pembangunan bendungan, embung, jalan tol, dan jembatan.

Berita Rekomendasi

Infrastruktur tersebut dinilai memiliki dampak ekonomi yang signifikan.

“Bendungan dan embung berkontribusi pada ketahanan pangan dan energi, sementara jalan tol mempercepat distribusi logistik dan meningkatkan daya saing ekonomi,” ujar Dody.

Keterlibatan swasta diharapkan dapat merealisasikan proyek-proyek tersebut lebih optimal, baik dalam aspek pendanaan maupun efisiensi pelaksanaan.

Baca juga: Anggaran Kementerian PU Dipangkas Total, Komisi V DPR: Pembangunan Infrastruktur Bakal Tersendat

Dalam skema KPBU ini, pemerintah menawarkan model pembiayaan yang lebih fleksibel.

Lalu, pemerintah akan tetap berperan sebagai regulator dan pengawas guna memastikan kualitas serta keberlanjutan proyek yang dikerjakan.

"KPBU bukan hanya soal pendanaan, tetapi juga upaya mendorong inovasi serta memperkuat soft-skill dan hard-skill tenaga kerja nasional," ucap Dody.

"Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah dan dunia usaha, kami optimistis pembangunan infrastruktur akan semakin berkualitas dan meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global," pungkasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas