Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

Publik Banyak Mengeluh soal Coretax, Menkeu Sri Mulyani: Mengembangkan Sistem Serumit Ini Tak Mudah

Indonesia masih dianggap sebagai negara dengan rasio pajak terhadap produk domestik bruto yang rendah, sehingga pemerintah perlu mengoptimalkan.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Publik Banyak Mengeluh soal Coretax, Menkeu Sri Mulyani: Mengembangkan Sistem Serumit Ini Tak Mudah
dok, Kompas/Kristianto Purnomo
SISTEM CORETAX-Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku banyak pihak yang masih mengeluhkan sistem Coretax. Ia menyebut pemerintah berupaya untuk terus memperbaiki dan meningkatkan sistem tersebut, Selasa (11/2/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku banyak pihak yang masih mengeluhkan sistem Coretax. Karena itu, Sri Mulyani memastikan akan terus memperbaiki sistem tersebut.

Sri Mulyani mengatakan, pemerintah terus mereformasi pendapatan negara. Apalagi, Indonesia masih dianggap sebagai negara dengan rasio pajak terhadap produk domestik bruto yang rendah. Karena itu, menurut Sri Mulyani, beberapa upaya dilakukan.

"Saat ini kita berinvestasi dalam beberapa sistem termasuk Coretax," ujar Sri Mulyani di hadapan investor saat acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2025 di Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).

Baca juga: Anggota DPR Respons Soal Coretax Kerap Bermasalah: Baru 2 Bulan, Wajar Jika Ada Kendala

Sri Mulyani juga menyampaikan, masih banyak yang mengeluhkan tentang Coretax. Pemerintah berupaya untuk terus memperbaiki dan meningkatkan sistem tersebut.

"Saya tahu banyak yang masih mengeluh tentang coretax, dan kita akan terus memperbaikinya. Mengembangkan sistem serumit Coretax dengan lebih dari 8 miliar transaksi itu tidak mudah," tutur Sri Mulyani.

Penting bagi Sri Mulyani untuk terus meningkatkan dan memperbaiki sistem Coretax. Sebab, Indonesia harus memiliki sistem pengumpulan pajak yang terdigitalisasi dan juga bisa menyediakan fasilitas bagi pembayar pajak sesuai dengan Undang-Undang.

"Dan kita sudah mendapat perhatian dari Presiden untuk bisa mengumpulkan lebih banyak lagi khususnya dari kebocoran pajak dan juga penghindaran pajak," tutur Sri Mulyani.

Berita Rekomendasi

Kementerian Keuangan, terutama di sektor pajak, bea cukai, dan non pajak, akan memastikan bahwa pembayar pajak bisa mendapatkan data yang konsisten.

"Sehingga bisa menciptakan pelayanan yang lebih baik sehingga tidak perlu ada pengulangan data dan juga biaya kepatuhan. Dan saya berharap ini menjadi lebih rendah bagi pembayar pajak," kata Sri Mulyani.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas