Publik Banyak Mengeluh soal Coretax, Menkeu Sri Mulyani: Mengembangkan Sistem Serumit Ini Tak Mudah
Indonesia masih dianggap sebagai negara dengan rasio pajak terhadap produk domestik bruto yang rendah, sehingga pemerintah perlu mengoptimalkan.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku banyak pihak yang masih mengeluhkan sistem Coretax. Karena itu, Sri Mulyani memastikan akan terus memperbaiki sistem tersebut.
Sri Mulyani mengatakan, pemerintah terus mereformasi pendapatan negara. Apalagi, Indonesia masih dianggap sebagai negara dengan rasio pajak terhadap produk domestik bruto yang rendah. Karena itu, menurut Sri Mulyani, beberapa upaya dilakukan.
"Saat ini kita berinvestasi dalam beberapa sistem termasuk Coretax," ujar Sri Mulyani di hadapan investor saat acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2025 di Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2025).
Baca juga: Anggota DPR Respons Soal Coretax Kerap Bermasalah: Baru 2 Bulan, Wajar Jika Ada Kendala
Sri Mulyani juga menyampaikan, masih banyak yang mengeluhkan tentang Coretax. Pemerintah berupaya untuk terus memperbaiki dan meningkatkan sistem tersebut.
"Saya tahu banyak yang masih mengeluh tentang coretax, dan kita akan terus memperbaikinya. Mengembangkan sistem serumit Coretax dengan lebih dari 8 miliar transaksi itu tidak mudah," tutur Sri Mulyani.
Penting bagi Sri Mulyani untuk terus meningkatkan dan memperbaiki sistem Coretax. Sebab, Indonesia harus memiliki sistem pengumpulan pajak yang terdigitalisasi dan juga bisa menyediakan fasilitas bagi pembayar pajak sesuai dengan Undang-Undang.
"Dan kita sudah mendapat perhatian dari Presiden untuk bisa mengumpulkan lebih banyak lagi khususnya dari kebocoran pajak dan juga penghindaran pajak," tutur Sri Mulyani.
Kementerian Keuangan, terutama di sektor pajak, bea cukai, dan non pajak, akan memastikan bahwa pembayar pajak bisa mendapatkan data yang konsisten.
"Sehingga bisa menciptakan pelayanan yang lebih baik sehingga tidak perlu ada pengulangan data dan juga biaya kepatuhan. Dan saya berharap ini menjadi lebih rendah bagi pembayar pajak," kata Sri Mulyani.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.