Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

Efisiensi Anggaran di Kementerian PU Rp 81,38 Triliun, Hapus 10 Kegiatan Termasuk Perjalanan Dinas

Kementerian Pekerja Umum menghapus 10 kegiatan termasuk perjalanan dinas, seremonial bahkan meniadakan rapat koordinasi demi efisiensi anggaran.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Efisiensi Anggaran di Kementerian PU Rp 81,38 Triliun, Hapus 10 Kegiatan Termasuk Perjalanan Dinas
Tribunnews/IBEL
EFISIENSI ANGGARAN - Rapat kerja Menteri PU Dody Hanggodo dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, Rabu (12/2/2025). Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menghapus 10 kegiatan dampak dari efisiensi sebesar Rp 81,38 triliun dari pagu anggaran 2025.  

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerja Umum (PU) menghapus 10 kegiatan termasuk perjalanan dinas, seremonial bahkan meniadakan rapat koordinasi sejalan dengan dampak efisiensi anggaran sebesar Rp 81,38 triliun di tahun 2025.

Hal tersebut disampaikan Menteri PU Dody Hanggodo dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Rabu (12/2/2025). 

"Efisiensi anggaran dimaksud berimplikasi pada 10 program kerja Kementerian PU mencakup pembatalan kegiatan fisik, pembangunan infrastruktur dan pelaksanaan kegiatan-kegiatan tidak prioritas," kata Dody.

Dody menyatakan, alokasi anggaran Kementerian PU tahun ini semula sebesar Rp 110,95 triliun. Terkena efisiensi sebesar Rp 81,38 triliun, sehingga sisa pagu anggaran Rp 29,57 triliun.

Selain itu, dia merincikan 10 kegiatan yang dimaksud adalah pembatalan kegiatan fisik SYC baru dan MYC baru yang bersumber dari Rupiah murni. Kemudian, pembatalan pembelian alat baru dengan mengoptimalisasikan alat berat yang sudah ada.

"Penggunaan dana tanggal darurat yang lebih selektif dan efisien. Pembatasan perjalanan dinas dalam negeri maupun luar negeri secara sangat selektif, mengurangi secara signifikan belanja ATK menuju paperless office," jelas Dody.

Berita Rekomendasi

Selanjutnya, Kementerian PU juga meniadakan kegiatan seremonial antara lain Hari Bakti Kementerian PU, Hari Air, Hari Jalan, Hari Habitat Dunia. Dody juga kedepan Kementerian PU akan meniadakan rakor, rapat, diseminasi secara offline. 

"Semua akan kami lakukan secara online," tegasnya.

Kementerian PU juga menghapus belanja kehumasan yang kurang prioritas seperti percetakan banner, spanduk, seminar kit. Lalu, efisiensi belanja operasional, layanan perkantoran pemeliharaan dan perawatan serta sewa kendaraan.

Terakhir, efisiensi belanja non operasional meliputi honor, output kegiatan, jasa konsultan dan kajian analisa.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas