Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

Kemenhub Dapat Tambahan Pagu Anggaran Rp 4 Triliun, Begini Tanggapan Wamenhub Suntana

Kementerian Perhubungan mendapatkan tambahan pagu anggaran tahun 2025 dari semula Rp 13,58 triliun menjadi Rp 17,72 triliun.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Kemenhub Dapat Tambahan Pagu Anggaran Rp 4 Triliun, Begini Tanggapan Wamenhub Suntana
Tribunnews/IBEL
EFISIENSI ANGGARAN KEMENTERIAN - Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, Rabu (12/2/2025). Kementerian Perhubungan mendapat tambahan pagu anggaran dari Rp 13,58 triliun menjadi Rp 17,72 triliun. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mendapatkan tambahan pagu anggaran tahun 2025 dari semula Rp 13,58 triliun menjadi Rp 17,72 triliun.

Wakil Menteri Perhubungan Suntana menyatakan, pagu awal Kemenhub tahun 2025 sebesar Rp 31,45 triliun kemudian mengalami efisiensi sebesar Rp 17,87 triliun, sehingga pagu efektif setelah efisiensi menjadi Rp 13,58 triliun.

Namun, berdasarkan hasil koordinasi bersama dengan Kementerian Keuangan maka pagu anggaran Kemenhub naik sekitar Rp 4 triliun menjadi Rp 17,72 triliun.

"Pagu efektif terkini Kemenhub pasca hasil rekonsiliasi anggaran yang semula sebesar Rp 13,58 triliun menjadi Rp 17,725 triliun atau sebesar 56,34 persen dari pagu awal," kata Suntana dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, Rabu (12/2/2025).

Suntana mengatakan, penambahan pagu anggaran itu akan memangkas efisiensi anggaran dari semula Rp 17,87 triliun menjadi berkisar Rp 13 triliun. Dia menegaskan bahwa tambahan pagu anggaran itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. 

"Pagu tersebut akan dioptimalkan untuk mengakomodir kebutuhan belanja pegawai, belanja operasional dan subsidi perintis," jelas Suntana.

Berita Rekomendasi

Suntana menegaskan, penambahan pagu anggaran itu sebagai upaya Kemenhub untuk memastikan ketersediaan layanan transportasi yang terjangkau. Sehingga bisa menjangkau seluruh lapisan masyarakat di wilayah Indonesia.

Baca juga: Efisiensi Anggaran di Kementerian PU Rp 81,38 Triliun, Hapus 10 Kegiatan Termasuk Perjalanan Dinas

"Kami akan segera menyusukan rincian serta dana itu di menjadi Rp 17 triliun dalam waktu cepat untuk segera mendapat persetujuan dari bapak ketua komisi dan anggota komisi V," terangnya.

Baca juga: Anggaran Dipangkas Rp 2,28 Triliun, MA Sebut Bantuan Transportasi Hakim Hanya Cukup Sampai 6 Bulan

Di sisi lain, Suntana juga memastikan bahwa adanya efisiensi anggaran di Kemenhub tidak akan menggangu sistem upah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Itu terpenuhi. Insyaallah terpenuhi," tegas Suntana.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas