Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

Pemilik Bus Nekat Pasang Klakson Telolet Akan Dipenjara 1 Bulan dan Denda Rp 250 Ribu

Pemilik bus yang masih nekat memasang klakson telolet di armada busnya akan kena sanksi penjara selama 1 bulan dan denda Rp 250 ribu.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pemilik Bus Nekat Pasang Klakson Telolet Akan Dipenjara 1 Bulan dan Denda Rp 250 Ribu
Tribunnews/Reynas Abdila
RAZIA KLAKSON TELOLET - Razia klakson telolet oleh Polda Metro Jaya di sejumlah terminal bus di wilayah Jakarta. Pemilik bus yang masih nekat memasang klakson telolet di armada busnya akan kena sanksi penjara selama 1 bulan dan denda Rp 250 ribu. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemilik bus yang masih nekat memasang klakson telolet di armada busnya akan dikenakan sanksi penjara selama 1 bulan dan denda Rp 250 ribu.

Hal itu ditegaskan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Ojo Ruslani saat melakukan razia klakson telolet di sejumlah terminal bus di wilayah Jakarta. 

"Melanggar Pasal 285 ayat 1 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ancaman penjara kurungan penjara 1 bulan dan denda Rp 250 ribu," kata Ojo saat dikonfirmasi, Rabu (12/2/2025).

Dalam razia kali ini polisi masih sebatas memberi imbauan kepada para pelanggar. 

Imbauan ini menurutnya sebagai penegasan bahwa pemilik bus ke depan tidak lagi memasang klakson telolet.

"Diimbau tidak pakai lagi dicopot oleh krunya disaksikan polisi lalu lintas," ucap dia.

Berita Rekomendasi

Penertiban klakson telolet ini sebagai tindak lanjut maraknya anak-anak menjadi korban kecelakaan karena berburu klakson telolet untuk divideokan.

Pada Sabtu (1/2/2024), seorang bocah berusia 6 tahun di Serang, Banten, meninggal dunia akibat motor yang ditumpanginya menabrak tiang listrik.

Bocah tersebut akhirnya tewas hanya karena berburu klakson telolet bersama anak-anak lain.

Baca juga: Dipicu Suara Klakson Telolet Kru Bus Keroyok Pengendara Motor di Jaksel, Ini Kata Polisi

Teranyar seorang pemotor di Tanjung Barat, Jakarta Selatan, dikeroyok oleh kru bus karena diduga tidak terima saat ditegur korban.

Korban yang menegur kerena kesal suara klakson bus yang terlalu gaduh justru membuat dirinya dilabrak oleh para pelaku.

Pihak pemilik bus sudah meminta maaf dan klarifikasi atas insiden tersebut.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas