Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

Efisiensi Anggaran Kemendag Rp812,1 Miliar atau 38,88 Persen dari Total Pagu Rp1,85 Triliun

Mendag Budi mengatakan, efisiensi menghapus biaya perjalanan dinas, pengadaan ATK, acara seminar serta seremonial honorarium dan belanja lainnya.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Efisiensi Anggaran Kemendag Rp812,1 Miliar atau 38,88 Persen dari Total Pagu Rp1,85 Triliun
Nitis Hawaroh
EFISIENSI ANGGARAN KEMENTERIAN-Pagu anggaran Kementerian Perdagangan (Kemendag) dipangkas sebesar Rp 812,1 miliar atau setara 38,88 persen dari total pagu anggaran Rp 1,853 triliun untuk tahun 2025. Hal ini disampaikan Menteri Perdagangan Budi Santoso dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR RI, Kamis (13/2/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pagu anggaran Kementerian Perdagangan (Kemendag) dipangkas sebesar Rp812,1 miliar atau setara 38,88 persen dari total pagu anggaran Rp 1,853 triliun untuk tahun 2025.

Pemangkasan ini sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

"Kementerian Perdagangan akan melakukan efisiensi pagu Tahun Anggaran 2025 sebesar 38,88 persen dengan total pagu Tahun Anggaran 2025," kata Menteri Perdagangan Budi Santoso dalam Rapat Kerja bersama Komisi VI DPR, Kamis (13/2/2025).

Mendag Budi mengatakan, efisiensi ini menghapus biaya perjalanan dinas, pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK), acara seminar serta seremonial honorarium dan belanja lainnya.

Baca juga: Efisiensi Anggaran Pemerintah, Asosiasi Event Management Siap Antisipasi Lewat Peta Jalan

"Sehingga pagu Kementerian Perdagangan setelah rekonstruksi menjadi sebesar Rp 1,132 triliun dari semula sebesar Rp 1,853 triliun," tegas Budi.

Selain itu, Mendag Budi menyebut bahwa pagu anggaran Kemendag setelah rekonstruksi harus memenuhi kebutuhan untuk belanja pegawai sebesar Rp 694,037 miliar.

Kemendag juga perlu memenuhi kebutuhan operasional dasar dan pelayanan publik serta dukungan fokus program kerja Kementerian Perdagangan sebesar Rp 438,6 miliar.

Berita Rekomendasi

"Adapun efisiensi pada anggaran tersebut kami tetap fokus pada program kerja Kementerian Perdagangan yaitu pengamanan pasar dalam negeri perluasan pasar ekspor dan UMKM bisa ekspor," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas