Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

Efisiensi Anggaran Kemenperin Rp 883 Miliar atau 35,05 Persen dari Total Pagu 

Kemenperin melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 883 miliar dari pagu anggaran total kementerian ini sebanyak Rp 2,519 triliun di 2025.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Efisiensi Anggaran Kemenperin Rp 883 Miliar atau 35,05 Persen dari Total Pagu 
handout
EFISIENSI ANGGARAN - Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengikuti rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Jakarta, Rabu (12/2/2025). Kementerian Perindustrian melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 883 miliar dari pagu anggaran total sebanyak Rp 2,519 triliun di 2025.  

 


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 883 miliar dari pagu anggaran total kementerian ini sebanyak Rp 2,519 triliun di 2025.

Pemangkasan anggaran itu mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

"Rekonstruksi efisiensi anggaran tanggal 11 Februari 2025 maka pagu awal yang tadinya Rp 2,5 triliun efisiensinya menjadi Rp 883 miliar lebih," kata Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza saat Rapat Kerja (Raker) Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Dengan demikian, Kemenperin memiliki pagu anggaran untuk tahun 2025 sebesar Rp 1,6 triliun. Faisol bilang, efisiensi ini tidak dilakukan untuk belanja pegawai dan bantuan sosial.

"Maka setelah efisiensi Pagu yang kami dapatkan itu Rp 1,6 triliun lebih, sebagai catatan Kementerian diminta untuk tidak melakukan efisiensi terhadap belanja pegawai dan belanja bantuan sosial," tegas Faisol.

Faisol merinci, realisasi anggaran Rp 2,5 triliun itu Kemenperin sudah membelanjakan sebanyak Rp 61,8 miliar untuk belanja pegawai dan Rp 11,1 miliar untuk realisasi belanja barang modal.

Berita Rekomendasi

"Ini realisasi yang sudah kami jalankan sampai 31 Januari 2025 ini belanja pegawai itu Rp 61,8 miliar dan realisasi belanja barang atau modal Rp 11,1 miliar sebelum kemarin dikeluarkan instruksi Presiden," ungkapnya.

Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kemenperin tahun 2024 berasal dari empat sumber dana. Pertama sumber rupiah murni yakni Rp 2 triliun lebih, Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP sebanyak Rp 61,8 miliar.

Baca juga: Efisiensi Anggaran di Kementerian PU Rp 81,38 Triliun, Hapus 10 Kegiatan Termasuk Perjalanan Dinas

Badan Layanan Umum (BLU) Rp 294,1 miliar dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebanyak 114,7 miliar. Selain itu, ada dua fungsi yakni anggaran pendidikan Rp 759,9 miliar dan fungsi anggaran ekonomi Rp 1,7 triliun lebih.

Baca juga: Anggaran OIKN Dipangkas Rp 1,15 Triliun, Basuki Minta Ditambah Rp 8,1 Triliun 

"Kemudian dari Rp 2,5 triliun jenis belanja kami itu belanja pegawai Rp 902 miliar lebih, belanja operasional Rp 478 miliar lebih dan belanja non operasional Rp 1,1 triliun lebih," ungkapnya.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas