Menteri Dody Bantah Kabar Karyawan PU Dirumahkan karena Efisiensi Anggaran Rp 81,38 Triliun
Menteri Dody Hanggodo membantah kabar belasan ribu karyawan Kementerian PU dirumahkan imbas efisiensi anggaran sebanyak Rp 81,38 triliun di tahun 2025
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo membantah kabar belasan ribu karyawan Kementerian PU dirumahkan imbas efisiensi anggaran sebanyak Rp 81,38 triliun di tahun 2025.
Menurut Dody, karyawan-karyawan tersebut habis masa kontrak kerja di Kementerian PU sehingga tidak bisa bekerja. Dody juga bilang bahwa pihaknya belum bisa melanjutkan kontrak tersebut lantaran terbentur efisiensi anggaran.
"Habis kontrak, kan next kontraknya belum. Kan ya kita belum bisa next kontrak karena kan anggarannya masih di tinjau ulang masih dalam proses kritik anggaran," kata Dody di Kompleks Parlemen Jakarta, dikutip Kamis (13/2/2025).
Pagu anggaran Kementerian PU di tahun 2025 ini sebesar Rp 110,95 triliun. Jumlah efisiensi sebesar Rp 81,38 triliun, sehingga sisa pagu anggaran Rp 29,57 triliun.
Dody bilang bahwa pihaknya masih perlu berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait anggaran tersebut. Sehingga dia berharap Kementerian PU bisa melanjutkan kontrak kerja lagi bagi karyawan yang terdampak dan dirumahkan.
"Ya setelah ini selesai kan kita masih menghadap lagi ke Menteri Keuangan. Harapannya mudah-mudahan dalam waktu secepatnya segera dibuka dan kita langsung berkontrak," ucap dia.
Baca juga: Proyek Multiyears Akan Molor karena Anggaran Kementerian PU Dipangkas Rp 81,38 Triliun
Sebelumnya, beredar di sosial media adanya kabari 18.000 karyawan PU dirumahkan akibat adanya efisiensi anggaran di tubuh Kementerian PU. Hal tersebut berdasarkan unggahan akun X @raffimulyaa, pada Selasa (11/2).
"Kemenhan ga ada efisiensi anggaran, bisa jadiin Deddy stafsus (staf khusus). PU kena efisiensi Rp 81 triliun, bisa bikin 18.000 orang dirumahkan," tulisnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.