Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

Sri Mulyani: Efisiensi Anggaran Jadi Acuan Penyusunan RAPBN 2026

Efisiensi anggaran kementerian dan lembaga akan menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2026.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Sri Mulyani: Efisiensi Anggaran Jadi Acuan Penyusunan RAPBN 2026
Tribunnews/IBEL
LANJUTKAN EFISIENSI ANGGARAN - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (13/2/2025). Efisiensi anggaran kementerian dan lembaga akan menjadi acuan dalam penyusunan RAPBN 2026. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Efisiensi anggaran kementerian dan lembaga akan menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2026.

Hal itu sejalan dengan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto Nomo 1 Tahun 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pemangkasan anggaran yang saat ini dilakukan pemerintah itu untuk menciptakan budaya baru di lingkungan kementerian dan lembaga (K/L).

"Kami juga menyetujui bahwa dari efisiensi-efisiensi kementerian lembaga di 2025, akan dijadikan sebagai baseline kalau ini menciptakan sebuah budaya baru untuk efisiensi dari birokrasi di seluruh K/L. Sehingga tentunya nanti hasil dari 2025 akan digunakan untuk penyusunan 2026 juga," kata Sri Mulyani saat Rapat Kerja bersama Komisi XI, dikutip Jumat (14/2/2025).

Sri Mulyani bilang, efisiensi anggaran ini selain menjadikan budaya baru juga sebagai penekanan pada pelaksanaan tugas secara efisien, cepat dan baik. Meski begitu, dia memastikan bahwa target kerja yang ada di Kementerian Keuangan tetap berjalan tanpa ada efisiensi program.

"Pelayanan publik tidak dikorbankan dan tentu berbagai target-target tidak akan kita lakukan pengurangan," ungkap Sri Mulyani.

Berita Rekomendasi

Di satu sisi, Sri Mulyani berpendapat bahwa efisiensi anggaran ini bertujuan untuk mempertajam Asta Cita sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto.

"Kami juga menyetujui bahwa permintaan atau pandangan dari seluruh anggota dan pimpinan agar tidak mempengaruhi output, out come dan target, kita juga akan fokus kepada hal itu," papar Sri Mulyani.

Untuk diketahui, pagu anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dipangkas sebesar Rp 8,99 triliun dari pagu anggaran tahun 2025 sebanyak Rp 53,195 triliun.

Baca juga: Sri Mulyani Beber Alasan Presiden Prabowo Efisiensikan Anggaran Kementerian Hingga Rp306 Triliun

Pagu anggaran Kemenkeu tahun 2025 sebesar Rp 53,193 triliun mengalami efisiensi Rp 8,99 triliun sehingga sisa pagu anggaran menjadi Rp 44,203 triliun.
 

Baca juga: Sri Mulyani Bantah Gaji ke-13 dan 14 PNS Dihapus: Sudah Dianggarkan, Sedang Diproses


Pemangkasan ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas