Sri Mulyani: Efisiensi Anggaran Jadi Acuan Penyusunan RAPBN 2026
Efisiensi anggaran kementerian dan lembaga akan menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2026.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Efisiensi anggaran kementerian dan lembaga akan menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2026.
Hal itu sejalan dengan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto Nomo 1 Tahun 2025.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pemangkasan anggaran yang saat ini dilakukan pemerintah itu untuk menciptakan budaya baru di lingkungan kementerian dan lembaga (K/L).
"Kami juga menyetujui bahwa dari efisiensi-efisiensi kementerian lembaga di 2025, akan dijadikan sebagai baseline kalau ini menciptakan sebuah budaya baru untuk efisiensi dari birokrasi di seluruh K/L. Sehingga tentunya nanti hasil dari 2025 akan digunakan untuk penyusunan 2026 juga," kata Sri Mulyani saat Rapat Kerja bersama Komisi XI, dikutip Jumat (14/2/2025).
Sri Mulyani bilang, efisiensi anggaran ini selain menjadikan budaya baru juga sebagai penekanan pada pelaksanaan tugas secara efisien, cepat dan baik. Meski begitu, dia memastikan bahwa target kerja yang ada di Kementerian Keuangan tetap berjalan tanpa ada efisiensi program.
"Pelayanan publik tidak dikorbankan dan tentu berbagai target-target tidak akan kita lakukan pengurangan," ungkap Sri Mulyani.
Di satu sisi, Sri Mulyani berpendapat bahwa efisiensi anggaran ini bertujuan untuk mempertajam Asta Cita sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
"Kami juga menyetujui bahwa permintaan atau pandangan dari seluruh anggota dan pimpinan agar tidak mempengaruhi output, out come dan target, kita juga akan fokus kepada hal itu," papar Sri Mulyani.
Untuk diketahui, pagu anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dipangkas sebesar Rp 8,99 triliun dari pagu anggaran tahun 2025 sebanyak Rp 53,195 triliun.
Baca juga: Sri Mulyani Beber Alasan Presiden Prabowo Efisiensikan Anggaran Kementerian Hingga Rp306 Triliun
Pagu anggaran Kemenkeu tahun 2025 sebesar Rp 53,193 triliun mengalami efisiensi Rp 8,99 triliun sehingga sisa pagu anggaran menjadi Rp 44,203 triliun.
Baca juga: Sri Mulyani Bantah Gaji ke-13 dan 14 PNS Dihapus: Sudah Dianggarkan, Sedang Diproses
Pemangkasan ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.