Sri Mulyani: Tidak Ada PHK Pegawai Honorer Meski Ada Efisiensi Anggaran Kementerian Lembaga
Pemerintah tidak akan melakukan PHK terhadap karyawan honorer di Kementerian maupun Lembaga (K/L) meski efisiensi anggaran.
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pemerintah tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan honorer, baik di Kementerian maupun Lembaga (K/L) meski efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.
"Dengan ini disampaikan bahwa tidak ada PHK tenaga honorer di lingkungan kementerian dan lembaga," kata Sri Mulyani saat konferensi pers di Komisi III DPR RI, Jumat (14/2/2025).
Bendahara negara memastikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran di seluruh kementerian ini tidak akan berdampak terhadap pengurangan tenaga honorer.
"Kami memastikan bahwa langkah efisiensi atau dalam hal ini rekonstruksi dari anggaran-anggaran kementerian dan lembaga tidak terdampak terhadap tenaga honorer," jelas Sri Mulyani.
Dia akan melakukan penelitian lebih lanjut agar langkah efisiensi ini tidak memengaruhi belanja untuk tenaga honorer.
"Dan tetap menjalankan sesuai aran presiden yaitu pelayanan publik yang baik," papar Sri Mulyani.
Adapun pemangkasan anggaran kementerian, sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Baca juga: Sri Mulyani: Efisiensi Anggaran Jadi Acuan Penyusunan RAPBN 2026
Sementara untuk pagu anggaran Kemenkeu tahun 2025 sebesar Rp 53,193 triliun mengalami efisiensi Rp 8,99 triliun sehingga sisa pagu anggaran menjadi Rp 44,203 triliun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.