Efisiensi Anggaran Oke, Tapi Harus Tetap Dukung Sektor Produktif
Kebijakan efisiensi anggaran seperti tertuang dalam Inpres nomor 1 tahun 2025, tetap harus mendukung peningkatan sektor produktif.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Hendry Munief menegaskan, kebijakan efisiensi anggaran seperti tertuang dalam Inpres nomor 1 tahun 2025, tetap harus mendukung peningkatan sektor produktif.
Salah satu output yang diharapkan dari kebijakan ini agar sektor produktif seperti geliat UMKM, perindustrian, pariwisata dan lainnya makin diperhatikan dan berkembang.
"Maka, kita minta para pejabat negara dan daerah jangan salah tafsirkan Inpres itu. Disitu jelas apa-apa saja yang boleh di atur ulang anggarannya. Ada 16 item," ujar Hendry Munief dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (15/2/2025).
"Maka kita minta dari hasil efisiensi, sektor produktif akan makin menggeliat, birokrasi makin ramping hingga apa yang diharapkan bapak presiden terealisasi," sambungnya.
Sektor produktif itu, katanya, khususnya UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Banyak program pemerintah yang selama ini menyasar dan meningkatkan produktifitas UMKM.
Apalagi dengan kondisi perekonomian nasional yang belum stabil akan sangat membahayakan ke depannya jika tidak dikelola dengan baik. Ancaman produk luar, disrupsi ekonomi hingga perekonomian global yang tidak menentu.
Baca juga: Ahmad Dani Soal Efisiensi Anggaran Presiden Prabowo: Pokoknya Kita Puasa Dulu 3 Tahun
“Selain itu sektor perindustrian, ini juga penting. Kita harus menjaga kebijakan sektor ini terus berjalan. Pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus, Kawasan Industri, menjaga iklim investasi, industri IKM, industri digital, dan lainnya. Ini penting bagi perekonomian nasional," tegas Hendry.
Menurutnya, efisiensi anggaran bertujuan agar efektifitas birokrasi sehingga anggaran yang ada betul-betul terserap dengan sempurna untuk pertumbuhan dan kemajuan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.