Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Basuki Usul Lahan Kantor Kedutaan Asing di IKN Diberikan Gratis, Ini Alasannya

Basuki menyebut dengan target IKN sebagai ibu kota politik pada tahun 2028, maka seharusnya kantor-kantor kedutaan asing juga sudah mulai dibangun.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Basuki Usul Lahan Kantor Kedutaan Asing di IKN Diberikan Gratis, Ini Alasannya
Nitis Hawaroh/Tribunnews.com
KANTOR KEDUTAAN ASING-Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono di Kantor ATR/BPN, Selasa (31/12/2024). Ia menyebut dengan target IKN sebagai ibu kota politik pada tahun 2028, maka seharusnya kantor-kantor kedutaan asing juga sudah mulai dibangun. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menjelaskan alasan soal rencana pemberian lahan gratis bagi negara-negara sahabat.

Hal tersebut diutarakan Basuki mengenai negara-negara sahabat yang ingin membangun kantor kedutaan di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebelum tahun 2028.

Basuki menuturkan bahwa kebijakan tersebut merupakan usulan yang akan diajukan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga: Enam Bank di IKN Bakal Beroperasi Awal 2026, Ini Daftarnya

Menurutnya, usulan itu dilakukan untuk mempercepat kehadiran kantor-kantor kedutaan negara sahabat di IKN.

"Saya tegaskan bahwa bukan saya yang memutuskan," ujar Basuki melalui keterangannya, Sabtu (15/2/2025).

Basuki menerangkan, bahwa pihaknya hanya mengusulkan, namun yang akan memutuskan adalah Presiden Prabowo.

"Saya sampaikan bahwa saya akan mengusulkan kepada Bapak Presiden sebagai langkah untuk menarik mereka lebih cepat," ujar 

Rekomendasi Untuk Anda

Basuki menambahkan bahwa dengan target IKN sebagai ibu kota politik pada tahun 2028, maka seharusnya kantor-kantor kedutaan asing juga sudah mulai dibangun di IKN.

"Otorita IKN telah menyiapkan lahan seluas 62,9 hektare sebagai lokasi diplomatic compound," sambunnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Atas