Kemenpar dan Kemendagri Akan Bentuk Pokja Cegah Pungli di Hari Raya
Kementerian Pariwisata akan membentuk Kelompok Kerja bersama Kementerian Dalam Negeri untuk menangani pungutan liar (pungli) di tempat wisata.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) akan membentuk Kelompok Kerja (Pokja) bersama Kementerian Dalam Negeri untuk menangani pungutan liar (pungli) di tempat wisata.
"Ini sudah dibahas dengan Kemendagri," kata Wakil Menteri Pariwisata (Wamenpar) Ni Luh Puspa ketika ditemui di kawasan wisata Kota Tua Jakarta, Minggu (16/2/2025).
Ia berharap, pungli di tempat wisata saat libur Lebaran 2025 sudah tak ada lagi seperti pernah terjadi di Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025 lalu.
"Mudah-mudahan bisa segera saat libur lebaran sudah tidak ada lagi isu-isu pungli seperti yang terjadi kemarin waktu nataru. Mudah-mudahan ini bisa segera kita selesaikan. Bu menteri juga akan segera bertemu Pak Mendagri Tito untuk membahas soal ini," ujar Ni Luh.
Pada saat Nataru yang lalu, tepatnya Minggu (22/12/2024), terjadi kasus pemerasan melibatkan seorang joki atau pemandu jalur alternatif di Cisarua, Kabupaten Bogor.
Pelaku meminta uang Rp 850 ribu untuk jasa pengantaran jalan memakai motor menuju SPBU Tugu. Korban yang berasal dari Tangerang, Banten, melaporkan kejadian itu ke Polsek Cisarua.
Baca juga: Pejabat Imigrasi Bandara Soetta Dicopot Diduga Pungli, DPR: Pelajaran Buat yang Lain, Jangan Memalak
Pelaku telah diproses hukum dengan sanksi wajib lapor dan peringatan keras agar tidak mengulangi perbuatannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.