Alat Pendukung Transaksi Dinilai Dibutuhkan UMKM, Apa Alasannya?
Alat pendukung transaksi dibutuhkan untuk UMKM, apalagi saat ini banyak di antara masyarakat yang nyaman bertransaksi cashless atau tanpa uang tunai.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Alat pendukung transaksi pembayaran debit dan kredit sangat dibutuhkan oleh UMKM. Apa alasannya?.
Alat pendukung transaksi dibutuhkan. Apalagi, saat ini banyak di antara masyarakat yang nyaman bertransaksi cashless atau tanpa uang tunai.
Namun, alat yang mendukung transaksi elektronik yakni Electrinic Data Capture (EDC) tak mudah diperoleh oleh pelaku UMKM.
Baca juga: Ekonomi Digital dan Pekerja Freelance Kerek Bisnis CoWorking Space
Untuk mendapatkan EDC biasanya harus mendatangi bank serta jalani serangkaian proses yang menyita waktu dan tenaga.
Di antaranya lewat fitur Self Onboarding EDC. Pelaku UMKM bisa memperoleh fasilitas EDC BRI secara online, tanpa perlu mendatangi bank.
"Aktivasi Self Onboard EDC dapat dilakukan secara mandiri, cepat dan efisien. Caranya, dengan menggunakan aplikasi BRImerchant," tulis keterangan resmi BRI, Selasa (18/2/2025).
BRI Self Onboarding EDC, untuk proses pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online. Lalu, lewat aplikasi BRIMerchant, lengkapi data, dan EDC akan segera diproses.
"Setelah BRI lakukan verifikasi, Self Onboarding EDC akan dikirim serta siap digunakan," begitu keterangan resmi BRI.
Selain itu, disebutkan bahwa EDC BRI dapat menerima pembayaran kartu debit dan kredit dari berbagai bank, baik lokal maupun internasional.
"Hal yang paling penting adalah teknologi keamanan BRI Self Onboarding EDC yang unggul. Data pelanggan serta informasi transaksi pun terjamin," tulisnya.
Artikel ini merupakan bagian dari inisiatif Lokal Asri yang berfokus pada lokalisasi nilai-nilai tujuan pembangunan berkelanjutan. Pelajari selengkapnya!
A member of

Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.