Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

Devisa Hasil Ekspor Sektor Sumber Daya Alam 100 Persen Wajib Ditempatkan di Bank Nasional

Pemerintah akan mewajibkan devisa hasil ekspor sektor sumber daya alam 100 persen disimpan di bank nasional selama 12 bulan.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Devisa Hasil Ekspor Sektor Sumber Daya Alam 100 Persen Wajib Ditempatkan di Bank Nasional
handout
ATURAN DEVISA HASIL EKSPOR - Presiden RI Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Istana, Jakarta, Senin, 17 Februari 2025. Pemerintah akan mewajibkan devisa hasil ekspor sektor sumber daya alam 100 persen disimpan di bank nasional selama 12 bulan. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden RI Prabowo Subianto akan mewajibkan devisa hasil ekspor sektor sumber daya alam 100 persen disimpan di bank nasional selama 12 bulan.

"Dengan jangka waktu 12 bulan sejak penempatan dalam rekening khusus devisa hasil ekspor SDA di dalam bank-bank nasional," kata Prabowo Subianto dalam konferensi pers di Istana, Jakarta, Senin, 17 Februari 2025.

Prabowo menegaskan kebijakan strategis ini dibuat untuk mengoptimalkan pemanfaatan hasil dari SDA Indonesia bagi kemakmuran masyarakat.

“Pemanfaatan SDA Indonesia harus dioptimalkan untuk kemakmuran bangsa dan rakyat. Baik melalui pembiayaan pembangunan, perputaran uang di dalam negeri, peningkatan cadangan devisa, stabilitas nilai tukar,” ujar Prabowo.

Di kesempatan tersebut, Prabowo juga menyatakan akan meresmikan bank emas pada 26 Febuari 2025 untuk mendorong daya saing untuk transformasi ekonomi.

"InsyaAllah kita akan resmikan tanggal 26 Februari," kata Prabowo.

Berita Rekomendasi

Prabowo mengatakan bank emas yang diinisiasi ini adalah yang pertama kali dalam sejarah Indonesia.

Baca juga: Prabowo Akan Resmikan Bullion Bank, Begini Dampaknya ke Industri Emas Nasional

“Tidak ada di Indonesia. Jadi emas kita banyak ditambang dan mengalir ke luar negeri. Kita ingin sekarang punya bank khusus emas di Indonesia,” ujarnya.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas