Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

Revisi UU Minerba Disahkan, Hipmi: Bikin UMKM Naik Kelas, Tak Hanya Penonton di Sektor Tambang

Kontribusi UMKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) lebih dari 60 persen, atau sekitar Rp 8.573 triliun per tahun dan telah menyerap 117 juta orang.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Revisi UU Minerba Disahkan, Hipmi: Bikin UMKM Naik Kelas, Tak Hanya Penonton di Sektor Tambang
Taufik Ismail
RUU MINERBA DISAHKAN-Ketua BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Akbar Himawan Buchari. Ia menyebut , UU Minerba merupakan bukti kehadiran pemerintah terhadap pelaku UMKM, Rabu (19/2/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) Akbar Himawan Buchari menilai Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (Minerba) bukti keberpihakan pemerintah terhadap UMKM.

Diketahui, DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang perubahan keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara atau revisi UU Minerba menjadi UU Minerba.

"Pertama-tama, tentu kami mengapresiasi Menteri ESDM, Bang Bahlil Lahadalia yang telah menginisiasi UU Minerba ini. Sebagai mantan ketua umum Hipmi, beliau tentu paham bagaimana kondisi sektor UMKM," ujar Akbar dalam siaran persnya di Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Menurutnya, UU Minerba merupakan bukti kehadiran pemerintah terhadap pelaku UMKM. Sebab, aturan yang telah disahkan DPR ini seperti kado bagi UMKM yang selama ini terbukti menjadi pahlawan ekonomi nasional.

Baca juga: Revisi UU Minerba Disahkan, Putri Zulkifli Hasan: Koperasi hingga UKM Tak Lagi Jadi Penonton

Hingga 2024, total UMKM di Indonesia mencapai 65 juta. Kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) lebih dari 60 persen, atau sekitar Rp 8.573 triliun per tahun. UMKM juga menjadi penyerap tenaga kerja terbesar di dalam negeri, yakni 97 persen, atau sekitar 117 juta orang.

"Ini angin segar bagi UMKM. UU Minerba bukan hanya bisa membuat pelaku UMKM naik kelas, tetapi juga bisa mengerek pertumbuhan ekonomi nasional, dan menjadi barrier ketika terjadi guncangan ekonomi global," kata Akbar.

Ia mengatakan, UU Minerba bukti keadilan yang diberikan negara. Selama ini, publik tentu mengetahui bahwa bisnis tambang sangat erat kaitannya dengan koorporasi. Namun, istilah itu tak lagi berlaku dengan adanya UU Minerba.

Berita Rekomendasi

Akbar menyampaikan, UU Minerba sesuai dengan Misi Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Sejumlah poin dalam Asta Cita telah terwakili dalam UU Minerba.

Ia lantas menjelaskan Asta Cita poin keenam. Yakni, membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Seperti halnya pelaku UMKM yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia.

"Hipmi itu sudah ada di 34 provinsi, dan 80 persen anggotanya merupakan UMKM. Bahkan masih banyak pelaku UMKM di daerah. Artinya, dengan UU Minerba ini, sendi-sendi perekonomian bakal lebih bergeliat," urai Akbar.

Ia berpesan kepada seluruh pelaku UMKM untuk menyiapkan diri. UU Minerba telah membuka peluang bagi pelaku UMKM untuk menjadi pemain di sektor tambang, bukan hanya menjadi pentonton seperti sebelumnya.

Artikel ini merupakan bagian dari inisiatif Lokal Asri yang berfokus pada lokalisasi nilai-nilai tujuan pembangunan berkelanjutan. Pelajari selengkapnya!

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas