Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

Anggota DPR Kritik Sistem Penempatan Pegawai OJK

Mekeng juga menyinggung dugaan praktik kolusi antara pegawai Bursa Efek Indonesia (BEI) dan OJK dalam meloloskan perusahaan yang tidak layak IPO.

Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Anggota DPR Kritik Sistem Penempatan Pegawai OJK
Istimewa
KRITIK OJK - Anggota Komisi XI DPR RI Melchia Markus Mekeng mengkritik sistem penempatan pegawai di OJK dalam rapat di DPR Jakarta, Senin 24 Februari 2025. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng mengkritik sistem penempatan pegawai di lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Politikus senior Golkar ini mencurigai ada praktik nepotisme dalam bentuk suka dan tidak suka (like and dislike) dalam perekrutan pegawai di lembaga itu.

“Di lapangan itu masih ada kecenderungan penempatan-penempatan yang basisnya like and dislike. Penempatan berdasarkan lulusan dari mana,” kata Mekeng dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi XI dengan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, di Gedung DPR, Jakarta, Senin 24 Februari 2025.

Ia menjelaskan fenomena yang terjadi adalah jika pimpinan dari Universitas Indonesia (UI) maka bawahan semuanya lulusan UI. 

Baca juga: 3 Bank Besar BUMN Masuk Danantara, OJK Berharap Lebih Efisien dan Transparan

Jika pimpinan dari UGM maka bawahan semua lulusan UGM. 

Atau lulusan dari universitas mana maka semua anak buah akan ikut.

“Ini masih terjadi. Sangat tidak profesional,” tegas Mekeng.

Berita Rekomendasi

Ketua Fraksi Partai Golkar (PG) di MPR ini menyayangkan penempatan pegawai yang tidak berdasarkan profesionalisme dan kompetensi individu, tetapi lebih pada kesamaan almamater. 

Kata dia praktik seperti itu mempengaruhi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di OJK.

“Harus perbaikan sistem rekrutmen dan penempatan pegawai agar lebih berbasis kompetensi, bukan afiliasi institusi pendidikan,” saran mantan Ketua Komisi XI DPR RI ini.

Mekeng juga menyinggung dugaan praktik kolusi antara pegawai Bursa Efek Indonesia (BEI) dan OJK dalam meloloskan perusahaan yang tidak layak untuk go public. 

Praktik seperti itu merugikan investor dan mencederai kepercayaan publik terhadap pasar modal di Indonesia.

“Yang paling nyata belum lama kita ketahui problemnya adalah adanya kongkalikong antara Bursa Efek Indonesia, pegawai di Bursa Efek Indonesia dan pegawai di OJK. Yang meloloskan perusahaan-perusahaan yang tidak layak untuk go public, diloloskan,” ungkap mantan Ketua Fraksi PG di DPR ini.

Mekeng meminta penjelasan dari OJK terkait tindak lanjut dari praktik kolusi tersebut. Ia menekankan pentingnya sanksi tegas agar kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Ini sebetulnya hukumannya harus keras sekali karena ini membohongi publik. Saya mau tanya, pegawai OJK yang berkolaborasi itu sudah diapakan? Apa sanksinya? Apa yang sudah diperbaiki dalam sistemnya?” tanya Mekeng.

Dia juga mempertanyakan sistem pengawasan serta mekanisme evaluasi pegawai di OJK, mengingat masih ada pegawai yang bertahun-tahun tidak mengalami kenaikan pangkat tanpa penjelasan yang jelas. 

Mekeng berharap agar OJK dapat melakukan perbaikan sistem manajemen SDM dan pengawasan internal secara lebih transparan dan profesional.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas