Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

PHRI Keluhkan Ada PHK Imbas Efisiensi Anggaran, Ini Kata Menpar Widiyanti 

PHRI belum berencana untuk melakukan PHK imbas Instruksi Presiden 1 Tahun 2025 dan PMK Nomor 29 tahun 2025.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Sanusi
zoom-in PHRI Keluhkan Ada PHK Imbas Efisiensi Anggaran, Ini Kata Menpar Widiyanti 
Nitis Hawaroh/Tribunnews.com
SUDAH KOORDINASI - Menteri Pariwisata RI, Widiyanti Wardhana mengaku telah berkoordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), menyoal dampak efisiensi anggaran terhadap Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pariwisata Widiyanti Wardhana mengaku telah berkoordinasi dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), menyoal dampak efisiensi anggaran terhadap Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

"Kami sudah berkoordinasi dengan PHRI, memang ada dampak tapi kami rasa itu akan sementara," kata Widiyanti di Gedung Ali Wardhana Kemenko Perekonomian, Kamis (27/2/2025).

Baca juga: Efisiensi Anggaran, Pengprov Wushu DKI Jakarta Tetap Siapkan Fisik Atlet Buat SEA Games 2025

Widiyanti menegaskan bahwa hasil dari koordinasi tersebut, PHRI belum berencana untuk melakukan PHK imbas Instruksi Presiden 1 Tahun 2025 dan PMK Nomor 29 tahun 2025.

"Kalau pembicaraan kami sih belum ada rencana PHK, nanti kami akan klarifikasi lagi dengan mereka," jelasnya.

Adapun mengutip Bangkapos, PHK di sektor pariwisata sudah mulai terlihat di daerah Bangka Belitung. Setidaknya ada 300 orang yang harus dirumahkan hingga ada yang terkena PHK.

Baca juga: Pelayanan Kesehatan untuk Jemaah Haji Indonesia Aman, Tidak Terganggu Efisiensi Anggaran

Hal ini diungkapkan Sekretaris Badan Pimpinan Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia ( PHRI ) Bangka Belitung, Wendo Irwanto usai melakukan audiensi dengan DPRD Provinsi Bangka Belitung.

"Kami mendata dari Rabu kemarin ada sekitar 20 hotel dan restoran, mereka ada yang melakukan PHK, ada yang dirumahkan, ada yang tidak full time itu ada sekitar 300 orang untuk saat ini. Kalau memang hal ini dibiarkan terus tidak menutup kemungkinan akan lebih banyak lagi, hingga hotel juga bisa tutup," ujar Wendo, Jum’at (21/2/2025).

Berita Rekomendasi

Wendo mengatakan Instruksi Presiden 1 Tahun 2025 dan KMK Nomor 29 tahun 2025, memberikan dampak atau kerugian bagi dunia perhotelan.

Hal ini dikarenakan dalam Inpres tersebut mengatur pembatasan belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi dan seminar atau focus group discussion.

Baca juga: Antares Eazy, Teknologi AI untuk Keamanan dan Efisiensi Kampus Modern

"Sangat berimbas karena kita tahu pariwisata di Bangka Belitung cenderung menurun, artinya kita harus mengambil target meeting goverment. Ketika Inpres itu turun yakni membatasi, merupakan pukulan telak bagi kami," ucapnya.

Tak cukup Inpres 1 Tahun 2025 dan KMK Nomor 29 tahun 2025 yang membuat perhotelan kesulitan, kini hadirnya Surat Edaran Gubernur Kepulauan Bangka Belitung 903/0042/BAKUDA kian membuat sulit keadaan perhotelan.

Erwando menyoroti poin dua dalam SE tersebut, tentang penghapusan belanja paket meeting dan mengalihkan tempat pelaksanaan kegiatan ke ruang rapat milik pemerintah atau dilaksanakan melalui virtual meeting.

"Semakin sulit tapi apa yang kami utarakan sudah ada langkah konkretnya dari dewan, karena kalau kita lihat Inpresnya hanya membatasi tapi ketika turun ke se Gubernur itu menghapus," jelasnya.

Pihaknya berharap Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dapat memprioritaskan sektor pariwisata yang juga memberikan dampak positif bagi kemajuan masyarakat dan daerah.

"Kami harap Pemerintah ini bisa serius lagi terhadap pariwisata, yang merupakan penggerak ekonomi daerah. Kalau kita lihat sekarang jujur saja, dari segi anggaran dan regulasinya terlihat pemerintah tidak lagi memprioritaskan sektor ini," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas