Polisi Bongkar Pemalsuan Minyak Goreng Sunco Pakai Migor Curah di Malang
Pasangan suami-istri Suparman dan Gusria Ramdhini memalsukan minyak goreng Sunco menggunakan bahan baku minyak goreng curah yang dikemas ulang.
Editor: Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Pasangan suami istri bernama Suparman (60) dan Gusria Ramdhini (46) melakukan pemalsuan minyak goreng Sunco dengan menggunakan bahan baku minyak goreng curah yang dikemas ulang.
Kasus ini terungkap pada 25 Januari 2025 dan pada Jumat (14/3/2025) kemarin Satreskrim Polres Malang menggelar press release dengan menghadirkan tersangka.
Wakapolres Malang, Kompol Bayu Halim Nugroho mengatakan, kasus pemalsuan merek minyak goreng ini terungkap dari temuan saksi Muchamad Ilham Imawan pemilik toko UD Sumber Jaya di Kecamatan Dau pada 2 Januari 2025.
Saat itu, Ilham menyampaikan aduan kepada sales resmi minyak goreng Sunco, Hendri, bahwa minyak goreng mereka Sunco ukuran 5 liter yang dibelinya berbeda baik dari isi maupun kemasannya.
"Oleh sales resmi Sunco dilakukan pengecekan, benar bahwa minyak goreng yang diadukan oleh Ilham ini berbeda dengan yang asli," kata Bayu.
Berdasarkan pengakuan Ilham, minyak goreng Sunco ia beli dari tersangka Gusria Ramdhini alias Dhini, yang mengaku sebagai sales dari UD Tiga Jaya Berkah di Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
Ia telah membeli minyak goreng senilai Rp 5,6 juta lengkap dengan invoicenya.
Hendri yang menjadi sales resmi Sunco kemudian mengkonfirmasikan temuannya kepada distributor resmi PT Bukit Inti Makmur Abadi.
Setelah dikonfirmasi, pihak distributor tidak mengenal dengan sales bernama Dhini.
Atas kejadian ini, PT Musin Mas selaku pemilik merek Sunco mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 10 miliar. Temuan ini kemudian dilaporkan ke Satreskrim Polres Malang.
"Berdasarkan keterangan dari PT Musin Mas ada perbedaan mencolok dari minyak goreng Sunco jerigen 5 liter yang asli dengan minyak Sunco palsu. Jika dilihat dari segi fisik, perbedaannya sangat mencolok," terangnya.
Baca juga: Mendag Minta Kementan Serahkan Temuan 7 Perusahaan Curangi Kemasan Minyakita
Perbadaan yang mencolok di antaranya, ukuran jerigen minyak palsu lebih kecil, tutup botolnya yang palsu warna kuning sedangkan yang asli putih, berat kotor jerigen yang asli seberat 4,6 kilogram sementara yang palsu hanya 4,04 kilogram.
Kemudian, warna minyak yang palsu lebih keruh jika dibandingkan yang asli, karton atau dus pada gambar menggunakan stiket sementara yang asli tersablon, cetakan kemasan ukuran gambar dan tulisan lebuh kecil dibanding yang asli, kemudian logo halal juga tampak beda.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.