Anggota DPR: Penumpukan Kendaraan di Rest Area saat Arus Mudik Harus Dimitigasi
Reni Astuti meminta pemerintah untuk mengutamakan keselamatan pemudik selama perjalanan arus mudik Lebaran.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi V DPR RI Reni Astuti meminta pemerintah untuk mengutamakan keselamatan pemudik selama perjalanan arus mudik Lebaran.
Reni menyoroti akan adanya peningkatan transaksi di pintu tol. Menurutnya, harus dipastikan sensitivitas layar tap kartu e-toll di pintu gerbang agar mempercepat transaksi sehingga meminimalisir kemacetan akibat antrean di pintu tol.
Baca juga: Ruas Tol Kraksaan-Paiton Dioperasikan Fungsional Tanpa Tarif di Arus Mudik-Balik Lebaran 2025
Dia juga mengingatkan para pemudik untuk memastikan saldo e-toll terisi cukup, sehingga tidak terlalu lama berhenti di gerbang tol karena saldonya tidak cukup.
Dia juga mendorong Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) agar di rest area disiapkan semacam counter pengisian untuk top up e-toll didukung fasilitas QRIS, M-Banking yang disertai sosialisasi sehingga bisa dilakukan dengan cepat.
"Penumpukan kendaraan di rest area juga perlu dimitigasi sejak dini dan dicarikan solusinya," ujarnya di Jakarta, Senin (17/3/2025).
Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol itu salah satunya memastikan tidak ada satupun lubang di sepanjang jalan Tol.
"H-10 arus mudik nanti diharapkan tidak ada lagi jalan berlubang, jalan bergelombang yang membahayakan, tidak ada angkutan barang selain sembako dan BBM yang melintas di jalan Tol, tidak ada lagi perbaikan jalan saat masa arus mudik berlangsung," ucap Reni.
Baca juga: Dibuka Hari Ini, Ini Cara Pemesanan Tiket Mudik Gratis Pelindo 2025
Reni mengimbau kepada para pemudik untuk menjaga kesehatan terutama para pengemudi, sehingga jika alami kelelahan dapat beristirahat di rest area.
"Pastikan pula kelayakan kendaraan, kecukupan bahan bakar selama perjalanan, ikuti aturan yang berlaku, tidak parkir sembarangan di bahu jalan Tol karena membahayakan pengendara lainnya," tambah Reni.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.