Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

Menkop Budi Arie Minta Pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih Harus Transparan 

Menkop Budi Arie meyakini kelembagaan Kopdes Merah Putih bisa segera direalisasikan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya.

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Menkop Budi Arie Minta Pengelolaan Koperasi Desa Merah Putih Harus Transparan 
Tribunnews/Endrapta
JAMIN TRANSPARAN- Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi di Jakarta, Kamis (30/1/2025). Budi Arie meyakini kelembagaan Kopdes Merah Putih bisa segera direalisasikan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan, pengelolaan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih harus profesional dan transparan. Pasalnya, eksistensi Kopdes ini harus berkelanjutan, karena bukan sekadar membangun fisik tapi juga membangun orang dan sistemnya. 

"Maka, penguatan kelembagaannya harus kuat, sistem dan tata kelolanya harus baik, dan sebagainya," papar Menkop Budi dalam keterangannya, Senin (17/3/2025).

Menkop Budi Arie meyakini kelembagaan Kopdes Merah Putih bisa segera direalisasikan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Lebih dari itu, Menkop Budi Arie juga berharap para pengurus Kopdes Merah Putih berasal dari pemuda-pemuda desa setempat.

"Kita sedang menunggu Inpres yang saat ini dalam tahap harmonisasi, makin cepat makin baik," ucap Menkop.

Baca juga: Koperasi Desa Merah Putih Akan Segera Dikembangkan di 421 Desa Se-Kabupaten Garut

Adapun dari pemetaan desa yang sudah dilakukan, ada desa yang sudah memiliki koperasi, BUMDes, sampai desa yang sama sekali tidak memiliki lembaga ekonomi (BUMDes dan koperasi) sebanyak 9.400 desa. 

"Karakteristik desa itu unik-unik, tidak bisa sama antar desa itu. Nah, fungsi Satgas Kopdes Merah Putih adalah mengharmonisasi ini semua. Ini kan pekerjaan lintas K/L," ucap Menkop Budi.

Sementara Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan menekankan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih harus bisa segera direalisasikan, selambat-lambatnya selama enam bulan ke depan. 

Berita Rekomendasi

"Jadi, nanti setelah aturan selesai, ini bisa rampung," kata Zulkifli.

Zulkifli menambahkan bahwa koperasi desa itu merupakan hasil dari keputusan musyawarah masyarakat dan pemerintah desa, dimana musyawarah desa yang memutuskan skema pembentukannya. Bila di desa tersebut sudah ada koperasi, Gapoktan, BUMDes, dan lainnya, bisa digabungkan menjadi Kopdes Merah Putih, atau, bisa juga bikin yang baru.

"Itu semua akan diputuskan oleh musyawarah desa. Para Kades tidak perlu khawatir, karena ini semua untuk kemajuan desa," kata Zulkifli.

Terkait anggaran pembentukan Kopdes Merah Putih, Zulkifli menyebutkan nanti akan dikeluarkan aturan berbentuk Instruksi Presiden atau Inpres yang akan segera kita rumuskan.

Zulkifli menyebutkan bila Kopdes sudah memiliki usaha pokok yang sudah ada dan berjalan, maka mereka yang paling depan dalam pengadaan pupuk bagi petani, pembelian gabah dari petani, hingga menjadi fungsi pergudangan bagi produk-produk petani. 

"Pokoknya, Kopdes bisa menyuplai aneka kebutuhan masyarakat," ujar Zulkifli.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas