PIK 2 Berpotensi Jadi Lokomotif Ekonomi Baru dan Penguatan Maritim Indonesia
Pembangunan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dinilai memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat sektor maritim Indone
Editor: Content Writer

TRIBUNNEWS.COM - Pembangunan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 dinilai memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperkuat sektor maritim nasional. Pengamat Maritim Marcellus Hakeng Jayawibawa menyebutkan bahwa proyek ini bisa menjadi strategi penting dalam pengembangan infrastruktur dan ekonomi pesisir di Jakarta Utara.
“Proyek ini berpotensi menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperkuat ketahanan maritim Indonesia,” ujar Marcellus, Senin (17/3).
Dengan konsep kawasan terintegrasi yang mencakup bisnis, perdagangan, dan pariwisata, PIK 2 diharapkan mampu mengurangi ketergantungan ekonomi pada pusat kota Jakarta. Keberadaannya juga diprediksi menarik minat investor serta wisatawan sebagai destinasi baru di pesisir ibu kota.
Baca juga: Dukung Penambahan Masjid di PIK 2, DPRD DKI Sebut Jamaah Muslim Makin Bertambah
Marcellus menekankan bahwa pengembangan ekowisata maritim dalam proyek ini sangat relevan, mengingat Indonesia memiliki potensi besar di sektor kelautan dan perikanan. PIK 2 dapat menjadi contoh kawasan yang tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap konservasi lingkungan laut.
“Dengan konsep yang kreatif, PIK 2 bisa menjadi pusat ekonomi sekaligus destinasi wisata berbasis edukasi. Masyarakat dapat belajar pentingnya menjaga ekosistem laut sambil menikmati keindahan alam,” tambahnya.
Ke depan, PIK 2 diharapkan menjadi model kawasan terintegrasi yang mampu menggerakkan berbagai sektor ekonomi, dari industri, perdagangan, hingga pariwisata, sekaligus memberikan dampak positif bagi pelestarian lingkungan maritim.
Baca juga: Tunjukkan Potensi, Reklamasi PIK 2 Jadi Proyek Strategi Pertumbuhan Kolaborasi Pemerintah dan Swasta
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.