BEI Hentikan Sementara Perdagangan Usai IHSG Turun 5 Persen
Bursa Efek Indonesia (BEI) membekukan sementara perdagangan usai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun 5 persen.
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Sanusi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membekukan sementara perdagangan usai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) turun 5 persen.
Pembekuan sementara perdagangan atau disebut juga sebagai trading halt ini dilakukan pada pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS).
Baca juga: Rosan Bantah IHSG Terus Merosot Karena Kehadiran Danantara
Trading halt merupakan kebijakan penghentian sementara perdagangan saham di bursa efek.
Langkah trading halt diambil guna mencegah potensi kerugian investor akibat ekstremnya fluktuasi harga di bursa.
"Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat," kaat Sekretaris Perusahaan PT BEI Kautsar Primadi Nurahmad dalam keterangan tertulis, Selasa (18/3/2025).
Baca juga: Laju IHSG Diramal Masih Tertekan, Perhatikan Beberapa Saham Ini
Perdagangan dilanjutkan pukul 11:49:31 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan.
Sebelumnya ketika pembukaan, IHSG dibuka melemah 13,28 poin atau 0,21 persen ke posisi 6.458,67.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.