Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

Kemendag Evaluasi HET Minyakita Rp15.700 per Liter, Bakal Dinaikkan?

Dalam mengevaluasi HET Minyakita, Kementerian Perdagangan perlu melibatkan para repacker, distributor, dan produsen.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor: Seno Tri Sulistiyono
zoom-in Kemendag Evaluasi HET Minyakita Rp15.700 per Liter, Bakal Dinaikkan?
Endrapta Pramudhiaz/Tribunnews
EVALUASI MINYAKITA - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan usai mengadakan rapat bersama para repacker atau perusahaan pengemas ulang di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2025). Ia mengungkap pihaknya tengah mengevaluasi HET Minyakita. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) sedang mengevaluasi Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng Minyakita sebesar Rp 15.700 per liter.

Hal itu diungkap Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Iqbal Shoffan Shofwan usai mengadakan rapat bersama para repacker atau perusahaan pengemas ulang di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Selasa (18/3/2025).

"Yang namanya kebijakan pasti dievaluasi. Kami juga menyampaikan bahwasannya terkait Minyakita itu kami evaluasi," katanya.

Meski sedang mengevaluasi, Iqbal belum bisa mengatakan apakah akan ada kenaikan HET Minyakita atau tidak.

Baca juga: Gudang MinyaKita Abal-abal di Jakarta Barat Digerebek Polisi

"Enggak [ada soal kenaikan HET, red]. Sekarang ini masih Rp 15.700. Kami ingin Minyakita itu distribusinya lancar karena stoknya ada gitu. Stoknya itu sangat cukup," ujar Iqbal.

Ia mengatakan, dalam mengevaluasi HET Minyakita, Kemendag perlu melibatkan para repacker, distributor, dan produsen.

Belakangan ini sedang ramai Minyakita yang dijual di pasaran tidak sesuai takaran.

Berita Rekomendasi

Sebanyak 12 produsen Minyakita curangi takaran dan tiga modus operandi yang terungkap.

Pada Jumat (14/3/2025), Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali menenmukan Minyakita tidak sesuai takaran.

Temuan itu didapat saat inspeksi bersama Wakil Menteri Pertanian Sudaryono dan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Letjen TNI (Purn) AM Putranto melakukan sidak.

Sebanyak tujuh perusahaan diduga mengurangi isi minyak goreng kemasan dari 1 liter menjadi hanya 700 ml.

Kasus penyunatan takaran MinyaKita juga ditemukan saat sidak di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025), dan di Pasar Gede Hardjonagoro, Solo, Selasa (11/3/2025). Saat itu, lima perusahaan yang diduga melakukan praktik serupa.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas