Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

LPPOM MUI Minta Pelaku Usaha Waspadai Calo Berkedok Konsultan Sertifikasi Halal

LPH LPPOM MUI) mewanti - wanti pelaku usaha agar mewaspadai praktik calo berkedok konsultan sertifikasi halal. 

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Choirul Arifin
zoom-in LPPOM MUI Minta Pelaku Usaha Waspadai Calo Berkedok Konsultan Sertifikasi Halal
Tribunnews/Danang Triatmojo 
SERTIFIKASI HALAL - Direktur Utama Lembaga Pemeriksa Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPH LPPOM MUI) Muti Arintawati (tengah) di acara Media Gathering LPH LPPOM, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2025). 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Pemeriksa Halal Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPH LPPOM MUI) mewanti - wanti pelaku usaha agar mewaspadai praktik calo berkedok konsultan sertifikasi halal. 

Direktur Utama LPH LPPOM MUI, Muti Arintawati mengimbau pelaku usaha yang hendak mensertifikasi halal produknya agar tidak terjebak iming-iming menggiurkan para calo.

"Karena sekarang banyak yang kedoknya biasanya konsultan," kata Muti dalam Media Gathering LPH LPPOM, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (19/3/2025).

Muti mengatakan, pelaku usaha harus berhati - hati dengan seseorang yang menjanjikan proses cepat dalam penerbitan sertifikat halal. Sekalipun ada ‘orang dalam’ atau ordal, tidak akan mengubah tahapan sertifikasi halal.

"Jadi memang harus pihak pelaku usaha bisa tahu persis ketika berhubungan ada orang yang mau, saya bisa bantu, saya bisa bantu karena saya kenal."

"Itu pasti nggak benar ya, saya kenal sama teman-teman di sini, tapi tidak berarti kemudian prosesnya bisa lebih cepat, nggak begitu juga," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Pelaku usaha kata Muti, bisa menilai seseorang benar - benar sebagai konsultan atau hanya calo berdasarkan pemahaman mereka perihal proses sertifikasi halal. 

Jika mereka tidak bisa menjelaskan bagaimana alur dan teknisnya, tapi menaruh harga tinggi, maka perlu dicurigai. 

Namun pelaku usaha kata Muti, juga harus memiliki pengetahuan dasar perihal sertifikasi halal. Sehingga dapat memahami dan mengetahui apakah pihak tersebut benar konsultan atau hanya oknum calo berkedok konsultan.

Baca juga: LPPOM MUI: Cepat Lambat Proses Sertifikasi Halal Bergantung Kesiapan Pelaku Usaha

“Jadi, jadilah pelaku usaha yang cerdas, minimal cerdasnya itu adalah kalau pun tidak tahu yang jelimet-jelimet dari sisi peraturan, tapi minimal tahu, saya harus mencari tahu kemana, saya harus juga paling tidak yang dasar-dasarnya itu paham, jadikan kalau pun ada masalah, bisa juga mencari tahu dan ke tempat yang sesuai,” ucapnya.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas