Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Bisnis

Menhub Cek Kesiapan Area Penyangga Kawasan Pelabuhan Merak Antisipasi Penumpukan Arus Mudik

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi melakukan pengecekan ke Pelabuhan Indah Kiat, Merak, Banten

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Sanusi
zoom-in Menhub Cek Kesiapan Area Penyangga Kawasan Pelabuhan Merak Antisipasi Penumpukan Arus Mudik
HO
AREA PENYANGGA -- Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi melakukan pengecekan ke Pelabuhan Indah Kiat, Merak, Banten pada Sabtu (22/3). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi melakukan pengecekan ke Pelabuhan Indah Kiat, Merak, Banten, untuk melihat kesiapan sebagai area penyangga atau buffer zone di kawasan Pelabuhan Merak.

Dudy mengatakan, area penyangga ini digunakan untuk mengurai penumpukan. Terutama, jika nantinya area parkir di dermaga Pelabuhan Merak penuh, maka kendaraan pribadi roda empat akan segera diarahkan parkir ke Pelabuhan Indah Kiat sebagai area penyangga.

Baca juga: Menhub Resmi Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran 2025 Selama 22 Hari, Siaga hingga 11 April 2025

"Supaya tidak ada penumpukan dan antrian yang mengular," ujar Dudy di Banten, Sabtu (22/3/2025).

Pelabuhan Indah Kiat merupakan salah satu area yang disiapkan menjadi penyangga untuk arus mudik dari Jawa menuju Sumatera melalui pelabuhan penyebarangan Merak. Pelabuhan ini akan digunakan untuk mengatisipasi kepadatan di Pelabuhan Merak.

"Pada puncak arus mudik, tanggal 27-29 Maret 2025, kendaraan kecil yang berada di Pelabuhan Merak diperkirakan lebih dari 30.000 kendaraan," ujarnya.

Karena itu, kata Dudy, perlu adanya antisipasi potensi kepadatan dengan menyiapkan area parkir penyangga. Pelabuhan Merak sendiri memiliki tujuh dermaga operasi. Kapasitas parkir pelabuhan adalah 6.026 kendaraan kecil dan kapasitas kendaraan di dalam kapal mencapai 25.067 kendaraan kecil per hari dalam kondisi sangat padat.

Sehingga, total kapasitas di Pelabuhan Merak mencapai 31.093 kendaraan kecil per hari. Sementara, Pelabuhan Indah Kiat memiliki total luas tampungan 93.426 m2. Luas tampungan ini terbagi atas 3 titik. Jika total kapasitas parkir ini dikonversikan ke dalam kendaraan kecil, maka pelabuhan ini mampu menampung sekitar 2.072 kendaraan kecil (golongan I).

Berita Rekomendasi

"Sudah terdapat akses integrasi dari Pelabuhan Merak ke Pelabuhan Indah Kiat sejak tahun lalu. Dengan akses ini, harapannya proses pengalihan parkir kendaraan akan berjalan dengan baik," ujar Dudy.

Selain Pelabuhan Indah Kiat, kawasan lain yang dijadikan penyangga adalah Rest Area KM 13, KM 43, KM 68 di ruas tol menuju Merak. Lalu, di jalan arteri ada area Ciwandan, BBJ Bojonegara dan Indah Kiat yang dijadikan buffer zone. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas