Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Fasilitas Pengolahan Sampah IKN Rampung Dibangun, Anggarannya Rp 505 Miliar

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) merampungkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 1 di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Fasilitas Pengolahan Sampah IKN Rampung Dibangun, Anggarannya Rp 505 Miliar
handout
FASILITAS PENGOLAHAN SAMPAH IKN - Fasilitas Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 1 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Proyek ini menelan anggaran Rp 505 miliar. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) merampungkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 1 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

TPST 1 berfungsi untuk melayani persampahan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.

Kontruksi TPST 1 dirancang oleh Kementerian PU agar mampu mengolah sampah menjadi energi baru terbarukan.

Sehingga, lebih ramah lingkungan serta sejalan dengan prinsip IKN sebagai smart city (kota pintar) dan kota modern berkelanjutan.

"Selesainya pembangunan sarana dan prasarana TPST ini diharapkan dapat mewujudkan lingkungan IKN sebagai kota modern yang bersih dan sehat serta dapat menjaga kelestarian lingkungan hidup sebagai Future Smart Forest City of Indonesia," kata Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti dikutip dari siaran pers pada Kamis (17/4/2025).

TPST 1 IKN dibangun di atas lahan seluas 22,15 hektare dengan desain unik, futuristik, dan mengadopsi elemen-elemen modern.

Rekomendasi Untuk Anda

TPST 1 IKN dirancang dengan sistem pengolahan sampah menjadi energi baru terbarukan. Sampah organik dan anorganik akan dipisah dan didaur ulang sebagai barang yang dapat digunakan kembali.

TPST 1 IKN diklaim tidak akan menghasilkan emisi di atas standar yang ditentukan atau Net Zero Emission (NZE) dan residu dari pengolahan minimum.

Baca juga: Basuki Hadimuljono: Pembangunan IKN Berikutnya Istana Wapres dan Jalan Tol

Lokasi TPST 1 IKN berada dekat dengan KIPP IKN atau sekitar 3 km, sehingga dilakukan penanganan terkait emisi, kebisingan, bau, maupun potensi dampak lingkungan lainnya.

TPST 1 IKN mampu mengolah sampah sebanyak 74 ton per hari dan lumpur 15 ton per hari. Sistem pengelolaan sampahnya terkoneksi dengan internet, sehingga dapat diakses oleh masyarakat.

Baca juga: Anies Baswedan Bicara soal RUU TNI, Nilai UU yang Dibahas Tertutup Hasilnya Tak Matang, Singgung IKN

Pembangunan TPST 1 IKN berada di bawah tanggung jawab Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalimantan Timur Kementerian PU.

Kontraktor pelaksana TPST ini adalah PT Brantas Abipraya-SBS-Silcon (KSO). Pekerjaan konstruksinya telah selesai 100 persen dengan biaya APBN senilai Rp 505 miliar.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Atas