Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

BPI Danantara Resmi Jadi Mitra Kerja Komisi VI dan XI DPR

Penetapan itu diputuskan dalam rapat paripurna ke-21 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Reza Deni
Editor: Choirul Arifin
zoom-in BPI Danantara Resmi Jadi Mitra Kerja Komisi VI dan XI DPR
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
PARTNER DANANTARA - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir di Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/4/2025). Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) resmi ditetapkan sebagai mitra kerja baru Komisi VI dan Komisi XI DPR RI.  

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) resmi ditetapkan sebagai mitra kerja baru Komisi VI dan Komisi XI DPR RI. 

Penetapan itu diputuskan dalam rapat paripurna ke-21 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024-2025.

“Memutuskan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Danantara menjadi mitra kerja Komisi VI DPR RI dalam kaitannya dengan pengelolaan operasional BUMN,” kata Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir saat memimpin rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Legislator Golkar itu menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan fraksi-fraksi pada Senin (30/6/2025) lalu.

”Komisi XI DPR RI dalam kaitannya dengan pengelolaan penugasan negara dan pemberian subsidi, guna memastikan kelancaran distribusi barang atau jasa bagi masyarakat dan menjaga stabilitas harga ekonomi,” kata Adies. 

Setelah membacakan isi keputusan rapat konsultasi, Adies  menanyakan persetujuan dari para anggota dewan yang hadir. Forum menyatakan setuju.

Rekomendasi Untuk Anda

Komisi VI DPR membidangi sejumlah hal yang ada kaitannya dengan perdagangan hingga perusahaan milik negara atau BUMN, sementara Komisi XI menyangkut perekonomian.

Agenda rapat paripurna hari ini meliputi penyampaian keterangan pemerintah terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024. 

 

Kemudian, tanggapan pemerintah terhadap pandangan fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2026.

Selanjutnya, pendapat fraksi-fraksi atas usul Rancangan Peraturan DPR RI tentang Rencana Strategis Tahun 2025–2029, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Atas