Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Nilainya Jumbo, Pemda Diminta Ikut Tanggung Anggaran Pensiunan ASN

 Pemerintah pusat meminta pemerintah daerah ikut menanggung anggaran pensiunan aparatur sipil negara (ASN), karena nilainya mencapai Rp976 triliun.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Nilainya Jumbo, Pemda Diminta Ikut Tanggung Anggaran Pensiunan ASN
Nitis/Tribunnews
ANGGARAN PENSIUNAN ASN - Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta Pemerintah Daerah (Pemda), bisa membantu memikul pembayaran pensiunan yang nilainya mencapai 26,8 persen dari belanja Pemerintah di APBN 2025. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah pusat meminta pemerintah daerah ikut menanggung anggaran pensiunan aparatur sipil negara (ASN), karena nilainya mencapai Rp976 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan nilai anggaran pensiunan ASN Rp 976 triliun tersebut setara 26,8 persen dari nilai anggaran belanja di APBN 2025 yang mencapai Rp 3.621,3 triliun.

Karena itu, Sri Mulyani berharap Pemerintah Daerah (Pemda), bisa membantu memikul pembayaran pensiunan tersebut mengingat pemerintah daerahlah yang banyak melakukan rekrutmen pegawai ASN.

Sri Mulyani bilang, selama ini pemda tidak pernah berkontribusi atau menanggung sama sekali terkait pembayaran gaji pensiunan ASN.  

“Pensiunan ini yang selama ini membayar masih pusat. Jadi walaupun yang meng-hire daerah, para pegawai pemerintah daerah itu, pensiunnya yang membayar pusat,” tutur Sri Mulyani saat melakukan rapat kerja dengan Komite VI DPD RI, Rabu (9/7/2025).

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendapati temuan beban anggaran pensiunan ASN Rp 976 triliun dalam jangka panjang,

Menurut Sri Mulyani, pengelolaan anggaran pensiunan AS menjadi pekerjaan yang harus dikelola dengan baik ke depannya. “Dan menjadi salah satu hal yang menjadi tantangan fiskal, pusat maupun nantinya daerah harus ikut memikul,” ungkapnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Sri Mulyani mengatakan, rencana ini masih akan dibahas lebih lanjut dengan BPK.

Dia berharap daerah memiliki kapasitas fiskal yang tidak hanya berasal dari transfer ke daerah (TKD), namun daerah bisa mengelola fiskalnya sendiri baik dari penerimaan daerah, mendapatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) lebih banyak.

“Bahkan daerah akan mulai, kami introduce untuk mampu melakukan kreatif financing. Karena kalau hanya menunggu, hanya dari TKD saja, kemampuan untuk melakukan berbagai langkah-langkah membangun daerahnya menjadi sangat berbatas,” tandasnya.

Baca juga: Kemenag Terbitkan Aturan Baru, Tunjangan Guru PAI Non-ASN Resmi Naik Rp500 Ribu

Ketua Komite IV DPD Ahmad Nawardi mengatakan, apabila beban dana pensiunan ASN daerah tidak dikelola dengan cermat mulai dari sekarang, dikhawatirkan ini dapat membebani APBN secara signifikan. 

Baca juga: Alasan Persib Bandung Emoh Terima Uang Patungan ASN Jabar Rp 365 Juta, Haji Umuh Angkat Suara

"Kewajiban pensiun adalah beban yang akan jatuh tempo di masa depan. Jika tidak dikelola dengan baik, ini bisa menjadi bom waktu yang meledak dan membebani APBD secara signifikan. Bahkan berpotensi mengganggu pelayanan publik dan pembangunan di daerah," kata Nawardi.


Laporan Reporter: Siti Masitoh | Sumber: Kontan

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Atas