Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Bisnis
LIVE ●

Bank Indonesia Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,25 Persen

Bank Indonesia memangkas suku bunga acuan BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) dari 5,50 persen menjadi 5,25 persen.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Bank Indonesia Pangkas Suku Bunga Acuan Jadi 5,25 Persen
dok. Kompas/Priyombodo
PANGKAS BI RATE - Bank Indonesia (BI) memangkas suku bunga acuan BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) dari 5,50 persen menjadi 5,25 persen. Suku bunga Deposit Facility diturunkan sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,00 persen. 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) memangkas suku bunga acuan BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) dari 5,50 persen menjadi 5,25 persen.

Selain itu, suku bunga Deposit Facility diturunkan sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,00 persen.

"Berdasarkan asesmen proses maupun risiko yang dihadapi kedepan, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 15-16 Juli 2025 memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,25 persen," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Rabu (16/7/2025).

Keputusan itu disebut konsisten dengan makin rendahnya prakiraan inflasi tahun 2025 dan 2026 dalam sasaran 2,5±1 persen.

Lalu, terjaganya stabilitas nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamentalnya serta perlunya untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Ke depan, BI akan terus mencermati ruang penurunan suku bunga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah dan pencapaian sasaran inflasi sesuai dengan dinamika yang terjadi pada perekonomian global dan domestik," ujar Perry.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia melanjutkan, kebijakan makroprudensial akomodatif terus dioptimalkan dengan berbagai strategi untuk meningkatkan kredit/pembiayaan, menurunkan suku bunga, dan fleksibilitas pengelolaan likuiditas perbankan guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Baca juga: BI Diprediksi Pertahankan BI Rate Juli 5,5 Persen Antisipasi Penundaan Tarif Resiprokal

Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut menopang pertumbuhan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, serta penguatan infrastruktur dan konsolidasi struktur industri sistem pembayaran.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Atas