Ratusan Merek Beras Oplosan Beredar, Komisi IV DPR Minta Pemerintah Tegas
Sebanyak 212 merek beras yang dijual ke masyarakat merupakan beras oplosan dan tidak memenuhi standar kualitas, mutu, serta volumenya.
Penulis:
Seno Tri Sulistiyono
Editor:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Eko Wahyudi menanggapi serius temuan mengejutkan dari Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman terkait dugaan penyimpangan dalam distribusi beras nasional.
Sebanyak 212 merek beras yang dijual ke masyarakat merupakan beras oplosan dan tidak memenuhi standar kualitas, mutu, serta volume yang berlaku.
Eko meminta agar pemerintah melalui Menteri Pertanian bertindak tegas atas praktik curang sejumlah oknum produsen besar yang tidak bertanggung jawab tersebut.
Menurut Eko, praktik kecurangan beras ini diduga berlangsung sudah sejak lama dan memberikan kerugian yang ditaksir mencapai 99 triliun.
Hal ini mengindikasikan lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah dalam melindungi konsumen dari praktik oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Praktik ini merupakan kejahatan yang harus ditindak secara tegas, ini sudah keterlaluan karena sudah berlangsung lama, dan memberikan dampak kerugian terhadap negara dan masyarakat mencapai puluhan triliun”, tegasnya dikutip Kamis (17/7/2025).
“Kami minta kepada penegak hukum agar secepatnya diusut tuntas para pelaku kecurangan ini untuk memeberikan efek jera, agar tidak ada lagi praktik serupa," imbuh Eko.
Lebih lanjut, Ia meminta Kementerian Pertanian melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar lebih intens melakukan pengawasan dan operasi pasar, untuk memantau stabilitas pasokan, harga, mutu dan kualitas pangan.
“Harus terus melakukan pemantauan dan pengawasan pasar untuk memantau stabilitas harga, mutu dan kualitas pangan, sehingga dapat mencegah praktek-praktek oplosan seperti ini terulang kembali,” tegasnya.
Baca juga: Sidak Beras Oplosan di Pasar, Pedagang Ketahuan Curangi Timbangan Beras
Eko berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Ia juga menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan distribusi beras agar kasus serupa tidak terulang kembali.
“Pihaknya akan memaksimalkan fungsi kontrol dewan dengan terjun langsung lapangan, demi terciptanya pelayanan pemerintah yang maksimal dan menjamin hak-hak masyarakat dapat terlaksana dengan baik sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Baca juga: Mentan: Kerugian Akibat Beras Oplosan Rp 99 Triliun
“Sudah waktunya negara hadir dan berpihak kepada petani serta konsumen. Jangan sampai rakyat kecil makin ditekan, sementara pelaku tidak ditindak tegas,” sambungnya.
Baca tanpa iklan