Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Malaysia Dapat Tarif Resiprokal Sama dari AS, Menteri Perdagangan: Gak Apa-apa

Indonesia tidak mempersoalkan jika Malaysia mendapatkan tarif resiprokal yang besarannya sama dengan Indonesia dari AS sebesar 19 persen. 

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Malaysia Dapat Tarif Resiprokal Sama dari AS, Menteri Perdagangan: Gak Apa-apa
Tribunnews/Endrapta
TARIF RESIPROKAL - Menteri Perdagangan Budi Santoso dalam konferensi pers eksposebarang impor ilegal di kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2025).  

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perdagangan Budi Santoso tidak masalah jika Malaysia mendapatkan tarif resiprokal yang besarannya sama dengan Indonesia dari Amerika Serikat (AS) sebesar 19 persen. 

Filipina dan Thailand juga mendapatkan tarif yang sama.

Menurut Menteri Budi, komoditi Indonesia siap bersaing dengan negara-negara tersebut. "Nggak apa-apa. Kita bisa bersaing dengan mereka," katanya ketika ditemui di kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Rabu (6/8/2025).

Budi menilai daya saing produk RI di Negeri Paman Sam sudah teruji di mana AS menjadi salah satu tujuan ekspor utama Indonesia.

Berdasar data Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia mencatatkan surplus perdagangan nonmigas terhadap Amerika Serikat sebesar 9,92 miliar dolar AS selama Januari-Juni 2025.

Nilai ekspor Indonesia ke AS sebesar 14,79 miliar dolar AS, sedangkan impor dari Negeri Paman Sam senilai 4,87 miliar dolar AS.

Rekomendasi Untuk Anda

"Tujuan utama ekspor kita itu pertama ke RRT, kedua ke Amerika. Artinya, produk kita bisa bersaing di Amerika," ujar Budi.

Sebelumnya, Budi menyebut bahwa Pemerintah Indonesia masih ingin menegosiasikan tarif resiprokal dengan Amerika Serikat (AS), meskipun tanggal pengenaan tarif jatuh pada 7 Agustus 2025.

Ia mengatakan negosiasi tarif resiprokal masih akan dilakukan sampai sebelum 1 September 2025.

"Sekarang prosesnya masih berjalan ya, memang yang resiprokal kan kita dapat 19 persen itu berlaku 7 hari setelah tanggal 31 Juli kan kalau di pengumumannya," kata Budi dalam konferensi pers di kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025).

"Sekarang proses negosiasi juga masih berjalan sebenarnya, mudah-mudahan sebelum 1 September (rampung)," jelasnya.

Baca juga: Menko Airlangga: Tarif Resiprokal AS Berlaku Mulai 7 Agustus 2025

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso telah mengungkap bahwa hingga saat ini pemerintah terus berkomunikasi dengan pemerintah AS terlebih masih ada negosiasi lanjutan.

Negosiasi yang dilakukan yakni mengupayakan komoditas tertentu misalnya barang yang dibutuhkan AS dan tidak bisa diproduksi di AS tapi hanya ada di Indonesia.

"Kita akan bikin daftarnya, contohnya apa? CPO, kopi, kakao, produk-produk mineral, nikel dan sebagainya. Nah itu yang kita mau nego kan jangan kena 19 persen tapi resiprokal nya 0 persen," jelas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Atas