Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Bisnis
LIVE ●

Pemerintah Diskon 50 Persen Iuran JKK dan JKM untuk Driver Ojol, Ojek Pangkalan dan Kurir

Jumlah penerima paket stimulus ini ditargetkan mencapai 731.361 orang dengan total anggaran mencapai Rp 36 miliar.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pemerintah Diskon 50 Persen Iuran JKK dan JKM untuk Driver Ojol, Ojek Pangkalan dan Kurir
Tribunnews/Taufik Ismail
INSENTIF UNTUK OJOL - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan wartawan usai rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Senin (15/9/2025).  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah mengumumkan sejumlah paket stimulus ekonomi 2025. Salah satunya yakni diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar 50 persen. Diskon tersebut diperuntukkan bagi pekerja yang tergolong bukan penerima upah (BPU) termasuk pengemudi ojol, ojek pengkalan, sopir, kurir, dan logistik.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas dengan  Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Senin (15/9/2025).

"Bantuan iuran Jaminan Kehilangan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi pekerja bukan penerima upah. Jadi, ini bagi pekerja bukan penerima upah itu adalah pengemudi transportasi online atau ojol, ojek panggalan, supir, kurir, dan logistik," kata Airlangga.

Airlangga mengatakan jumlah penerima dari program ini ditargetkan mencapai 731.361 orang dengan total anggaran mencapai Rp 36 miliar.

"Jadi, JKK dan JKM itu tentunya kita berharap bahwa ini bisa diterima oleh ojol, dan dana yang diperlukan adalah Rp 36 miliar dan disiapkan oleh BPJS," tutur Airlangga.

 

 

Rekomendasi Untuk Anda

Sejumlah manfaat yang akan diterima pekerja bukan penerima upah (PBPU) tersebut diantaranya yakni: santunan kematian sebanyak 48 kali upah, santunan cacat 56 kali upah, beasiswa Rp 174 juta untuk dua orang anak.

"Serta  jaminan kematian itu totalnya bisa menerima Rp 42 juta," katanya.

Baca juga: Pemerintah Bakal Guyur Insentif Ekonomi 8+4, Ini Rinciannya

Airlangga bilang, tahun depan diskon iuran jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian tersebut akan diperluas bukan hanya untuk ojol, ojek pangkalan dan yang lainnya.

Insentif ini juga akan diberikan kepada petani, pedagang, nelayan, buruh bangunan, hingga pekerja rumah tangga. "Targetnya sebesar Rp9,9 juta dan perkiraan anggarannya Rp753 miliar," pungkasnya.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Berita Terkini
Atas