Mendag: IEU-CEPA dan ICA-CEPA Perkuat Posisi Perdagangan Indonesia
Posisi Indonesia di perdagangan dunia makin kuat pasca kesepakatan dagang dengan Kanada dan Uni Eropa.
Penulis:
Dennis Destryawan
Editor:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Posisi Indonesia di perdagangan dunia makin kuat pasca kesepakatan dagang dengan Kanada dan Uni Eropa, yakni perjanjian dagang IEU-CEPA (Indonesia–European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement) dan perjanjian dagang ICA-CEPA (Indonesia–Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement)
Menteri Perdagangan Budi Santoso bilang, total perdagangan Indonesia dengan Uni Erupa mencapai 30 miliar dolar AS pada tahun lalu. Sedangkan antara Indonesia engan Kanada total perdagangan mencapai 3,5 miliar dolar AS.
“Harapan kita bisa dua kali lipat ya setelah implementasi ini berjalan,” ujar Busan di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Senin (29/9/2025).
Busan meyakini, kesepakatan dagang akan membuat posisi perdagangan Indonesia semakin kuat.
“Penyelesaian IEU-CEPA dan penandatangan ICA-CEPA adalah titik tolak perjalanan kita untuk memperkuat posisi perdagangan Indonesia di kancah global terutama dalam kondisi geopolitik dan perdagangan dunia saat ini,” ujarnya.
Perjanjian dagang ICA-CEPA ditandatangani di Ottawa, Kanada pada Rabu (24/9/2025). Melalui Indonesia-Canada CEPA, lebih dari 90 persen atau sekitar 6.573 pos tarif Indonesia mendapat preferensi di pasar Kanada.
Perjanjian ini bertujuan memperkuat kerja sama perdagangan dan investasi di bidang ketahanan pangan, mineral kritis, energi terbarukan, dan ekonomi digital.
Dalam pernyataan bersama yang diterbitkan oleh laman resmi Perdana Menteri Kanada, kedua kepala negara sepakat bahwa ICA-CEPA mencerminkan komitmen bersama untuk membuka relasi perdagangan sesuai dengan hukum internasional yang berlaku.
Sementara itu, perjanjian dagang IEU-CEPA ditandatangani di Bali pada Selasa (23/9/2025). Kesepakatan itu mencakup perdagangan barang dan jasa serta investasi Indonesia dan Uni Eropa.
Baca juga: Mercedes-Benz Indonesia: IEU CEPA Perluas Akses Pasar Produk Otomotif RI-Eropa
Kesepakatan dagang IEU-CEPA disebut Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Djatmiko Bris Witjaksono bisa menghapus hingga 98 persen pos tarif di pasar Uni Eropa.
Baca juga: Hasil Kesepakatan ICA-CEPA Diumumkan, Kanada Hapus 90,5 Persen Tarif Impor Produk Indonesia
“Mengeliminasi hingga 98 persen total tarif, menghapus hampir semua hambatan perdagangan barang dan jasa, serta membuka jalan untuk investasi,” ujarnya, Kamis (25/9/2025) lalu.
Baca tanpa iklan