Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Bisnis
LIVE ●

KAI Gandeng PPATK Deteksi Potensi Penyimpangan dan Cegah Pencucian Uang

PPATK siap mendukung KAI dalam memperkuat sistem pencegahan dan deteksi dini tindak pidana pencucian uang.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in KAI Gandeng PPATK Deteksi Potensi Penyimpangan dan Cegah Pencucian Uang
KAI
SISTEM PERINGATAN DINI -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) meneken Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Jakarta, Kamis (9/10/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) meneken Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memperkuat early warning system atau sistem peringatan dini. 

Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menegaskan sistem peringatan dini penting untuk mencegah pencucian uang. Sebab, menjadi kejahatan serius yang dapat merusak sistem keuangan dan melemahkan fondasi ekonomi nasional.

"Melalui kerja sama ini, KAI memperkuat early warning system untuk mendeteksi potensi penyimpangan, mengoptimalkan pengawasan internal berbasis teknologi dan data analitik, serta mempercepat langkah korektif,” ujar Bobby di Jakarta, dikutip Kamis (9/10/2025). 

Baca juga: KPK Buka Opsi Terapkan Pasal Pencucian Uang dalam Skandal Korupsi Kuota Haji Tambahan

Ia menambahkan, kerja sama ini tidak hanya bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga cerminan tanggung jawab moral perusahaan publik dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

“Kolaborasi dengan PPATK adalah bukti bahwa KAI konsisten membangun sistem yang bersih, transparan, dan akuntabel demi kepentingan negara dan masyarakat,” lanjutnya.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan pihaknya siap mendukung KAI dalam memperkuat sistem pencegahan dan deteksi dini tindak pidana pencucian uang.

Pencucian uang adalah upaya menyamarkan atau menyembunyikan asal-usul uang atau harta kekayaan yang diperoleh dari hasil kejahatan. Harta tersebut kemudian dibuat seolah-olah berasal dari sumber yang sah atau legal.

Rekomendasi Untuk Anda

"Ruang lingkup Nota Kesepahaman ini meliputi pertukaran data dan informasi, pelatihan bersama, serta sosialisasi kepada pemangku kepentingan internal dan masyarakat luas," tambahnya. 

Vice President Public Relations KAI Anne Purba menambahkan bahwa kemitraan ini merupakan bagian dari perjalanan transformasi berkelanjutan KAI.

“KAI terus memperkuat budaya integritas melalui kolaborasi kelembagaan. Kerja sama dengan PPATK menjadi pondasi penting untuk memastikan seluruh proses bisnis KAI berjalan secara bersih, transparan, dan dipercaya publik,” jelas Anne.

Kerja sama ini berlaku selama lima tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan kedua pihak.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Berita Terkini
Atas