Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Berani Jual Beras dengan Harga Mahal, Amran Bakal Cabut Izin Distributor hingga Penjual

Pencabutan izin ini akan langsung dikawal oleh pihak kepolisian melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus di seluruh Indonesia.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Berani Jual Beras dengan Harga Mahal, Amran Bakal Cabut Izin Distributor hingga Penjual
Dok. KEMENTAN
HARGA BERAS - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional Andi Amran Sulaiman meminta distributor, pedagang, dan pengecer mematuhi ketentuan dalam menjual beras. Ia meminta mereka menjual tidak dengan harga mahal, tetapi sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). 

Sementara pelaksana di setiap daerah dikoordinasikan oleh Satgas Pangan Daerah Polri.

Lingkup pengawasannya menyasar ke beras medium, premium, dan SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan). Satgas ini diharapkan dapat menjamin kebijakan HET beras bagi masyarakat.

Apabila Satgas menemukan beras tidak sesuai HET, maka akan dilayangkan surat teguran terlebih dahulu untuk evaluasi perbaikan di pelaku usaha.

"Kami menyasar ke seluruh beras yang disubsidi oleh pemerintah dan ingat, subsidi pemerintah sektor pangan, khususnya beras, itu yang paling tinggi. Subsidinya itu Rp 150 triliun. 1 kilo beras itu Rp 4.900 atau kurang lebih Rp 5.000 per kilo," ucap Amran.

"Nah, ini harus dijaga, harus diintervensi karena kita menjaga produsen, juga harus menjaga konsumen. Oleh karena itu, kami sepakat kolaborasi, operasi pasar, imbauan, dan terakhir penindakan," katanya. 

Rekomendasi Untuk Anda
Sesuai Minatmu
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Berita Terkini
Atas