Datangi Pasar Senen, Menteri UMKM Janjikan Solusi ke Pedagang Thrifting
Meningkatnya impor pakaian bekas yang perlu dikendalikan agar tidak mematikan pasar produk tekstil dalam negeri.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Choirul Arifin
Ringkasan Berita:
- Menteri UMKM Maman Abdurahman berjanji akan memberikan solusi terbaik bagi pedagang baju bekas di Pasar Senen.
- Meningkatnya impor pakaian bekas yang perlu dikendalikan agar tidak mematikan pasar produk tekstil dalam negeri.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman berjanji akan memberikan solusi terbaik bagi pedagang baju bekas atau thrifting di Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Pasar Senen merupakan sentra penjualan baju bekas di Jakarta. Pemerintah bertekad menghentikan impor baju bekas karena merusak industri garmen lokal.
"Kami akan mencari jalan tengah, solusi terbaik. Kita harus menyelamatkan para pengusaha thrifting sekaligus memastikan produk domestik tetap mampu bertahan,” kata Maman saat menemui pedagang thrifting di Pasar Senen, Jakarta, Minggu (30/11/2025).
PIhaknya masih terus berdiskusi dengan berbagai pihak, termasuk asosiasi pedagang thrifting Pasar Senen, untuk merumuskan solusi yang adil dan konstruktif.
Ada potensi ekonomi besar dari aktivitas thrifting karena tingginya minat masyarakat, namun meningkatnya impor pakaian bekas yang perlu dikendalikan agar tidak mematikan pasar produk tekstil dalam negeri.
Maman menegaskan pengendalian pasar tidak boleh mengorbankan mata pencaharian para pedagang. Menurut dia, kebijakan yang ditempuh harus tetap memberi ruang usaha bagi para pengusaha thrifting, selama mematuhi aturan mengenai larangan pakaian impor bekas.
Baca juga: Pedagang Thrifting Minta Dilegalkan, Purbaya Tetap Tak Mau Kompromi!
“Melalui peninjauan langsung ini, kami memahami kondisi di lapangan dan berharap bisa duduk bersama mencari solusi yang menyelamatkan aktivitas perdagangan, sekaligus memastikan seluruh pelaku pasar menyesuaikan diri dengan aturan yang berlaku,” ujar Maman.
Baca tanpa iklan