Tarif Listrik PLN Desember 2025: Daftar Harga per kWh untuk Semua Golongan Pelanggan
Berikut daftar tarif listrik per kWh untuk berbagai golongan pelanggan pada periode Desember 2025, tidak mengalami perubahan harga.
Penulis:
Lanny Latifah
Editor:
Whiesa Daniswara
Ringkasan Berita:
- Per Desember 2025, Kementerian ESDM telah menetapkan tarif listrik PLN per Kwh.
- Dalam rilisnya, pada bulan Desember 2025 ini tidak ada kenaikan tarif listrik PLN.
- Direktur Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu mengatakan, kebijakan ini berlaku dengan tujuan menjaga daya beli masyarakat.
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PLN per kWh untuk bulan Desember 2025.
Baik pelanggan subsidi maupun nonsubsidi tidak mengalami perubahan harga, sehingga pemerintah memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga hingga akhir tahun.
Dilansir @pln_id, Direktur Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu mengatakan, kebijakan ini berlaku dengan tujuan menjaga daya beli masyarakat serta meningkatkan daya saing industri.
"Penetapan stabilitas tarif listrik ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. PLN siap mendukung penuh dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan," ujarnya.
Tarif listrik adalah biaya yang dikenakan kepada konsumen listrik oleh perusahaan penyedia tenaga listrik, dalam hal ini PT PLN (Persero) di Indonesia, untuk penggunaan energi listrik.
Pelanggan PLN dibagi menjadi dua kelompok, yaitu prabayar dan pascabayar.
Meskipun metode pembayarannya berbeda, tarif listrik per kWh yang berlaku sama, menyesuaikan golongan daya masing-masing pelanggan.
Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PLN mengacu pada Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 28 Tahun 2016.
Permen ini juga mengatur tentang Penyesuaian Tarif Tenaga Listrik (Tarif Adjustment) bagi 13 golongan tarif.
Daftar Harga Listrik PLN per kWh Periode Desember 2025
Masyarakat dapat memantau pembaruan tarif listrik secara berkala melalui laman resmi PLN di tautan https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment.
Baca juga: Pemerataan Energi Terbarukan, Listrik 24 Jam Masuk ke Wilayah Terpencil
Berikut daftar tarif listrik per kWh untuk berbagai golongan pelanggan pada periode Desember 2025, termasuk untuk tarif listrik subsidi 2025:
Keperluan Rumah Tangga
- R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
- R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
- R-3/TR, TM besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh
Keperluan Bisnis
- B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
- B-3/TM, TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
Keperluan Pelayanan Sosial
- S-1/TR daya 450 VA: Rp 325 per kWh
- S-1/TR daya 900 VA: Rp 455 per kWh
- S-1/TR daya 1.300 VA: Rp 708 per kWh
- S-1/TR daya 2.200 VA: Rp 760 per kWh
- S-1/TR daya 3.500 VA-200 kVA: Rp 900 per kWh
- S-2/TM daya lebih dari 200 kVA: Rp 925 per kWh
Tarif Listrik Subsidi 2025
- R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh
- R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh
(Tribunnews.com/Latifah)
Baca tanpa iklan