BEI Sebut Transaksi di Pasar Modal Lewat Market Order Melonjak
Sepanjang Januari-Agustus 2025 rata-rata utilisasi market order mencapai 4,23 persen dari keseluruhan order matched di Bursa.
Penulis:
Seno Tri Sulistiyono
Editor:
Choirul Arifin
Ringkasan Berita:
- Sepanjang Januari-Agustus 2025 rata-rata utilisasi market order mencapai 4,23 persen dari keseluruhan order matched di bursa.
- Rata-rata penggunaan market order di Agustus mencapai lebih dari Rp 1 triliun per hari dengan dua jenis order, yaitu market order dan limit order.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) terus meningkatkan kualitas transaksi di pasar modal melalui berbagai inisiatif untuk menghadirkan layanan yang lebih cepat dan efisien bagi investor.
Salah satunya adalah implementasi fitur market order, yang memberikan peluang eksekusi lebih tinggi dan memungkinkan investor bertransaksi tanpa harus menentukan harga, sehingga proses perdagangan menjadi lebih sederhana dan responsif dengan kondisi pasar.
Berdasarkan data BEI, sepanjang Januari-Agustus 2025, rata-rata utilisasi market order mencapai 4,23 persen dari keseluruhan order matched di Bursa.
Sementara, rata-rata penggunaan market order pada bulan Agustus mencapai lebih dari Rp 1 triliun perhari.
“Apabila dibandingkan dengan tahun 2024, tingkat pemanfaatan fitur tersebut menunjukkan peningkatan signifikan sebesar 98,5%, yang menunjukkan bahwa banyak investor yang terbantu dengan adanya fitur Market Order untuk eksekusi order yang lebih optimal,” jelas Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik dalam keterangannya, Kamis (11/12/2025).
Di BEI terdapat dua jenis order, yaitu market order dan limit order.
Market order merupakan mekanisme penyampaian order jual dan/atau beli yang memiliki prioritas lebih tinggi karena langsung dieksekusi pada harga terbaik yang tersedia di pasar.
Baca juga: Waskita Karya Rampungkan Divestasi 35 Persen Saham Tol Cimanggis-Cibitung Rp3,28 Triliun
Sementara itu, limit order merupakan tipe penyampaian order jual dan/atau beli yang harga dan/atau waktu penyampaiannya ditentukan sendiri oleh investor sehingga order yang disampaikan harus mengikuti antrian.
Secara teknis, fitur market order menawarkan keunggulan bagi investor yang ingin bertransaksi pada saham-saham yang memiliki potensi gap up / gap down dan memanfaatkan momentum volatilitas pergerakan harga saham tersebut.
Baca juga: Industri TPT Bergairah, Perusahaan Tekstil Inves Rp 500 M untuk Ekspansi
Selain itu, investor juga dapat memanfaatkan Market Order pada saham-saham yang baru melantai (listing). Hal ini dikarenakan market order—khususnya dengan tipe fill and kill—memberikan peluang matching order lebih tinggi dibandingkan limit order di sesi pre-opening.
“Karena memiliki prioritas lebih tinggi, Market Order memungkinkan investor mengeksekusi pesanan tanpa harus menentukan harga, sehingga prosesnya menjadi jauh lebih cepat dan efisien,” pungkasnya.