Pemerintah Implementasikan Sistem Terpadu untuk Tata Niaga Minerba
Setiap tahap produksi hingga penjualan diawasi real time guna menekan praktik ilegal dan memastikan PNBP tepat.
Penulis:
Eko Sutriyanto
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Ringkasan Berita:
- Pemerintah memperkuat tata niaga mineral dan batubara melalui integrasi sistem digital lintas kementerian untuk transparansi dan akurasi data produksi.
- Setiap tahap produksi hingga penjualan diawasi real time guna menekan praktik ilegal dan memastikan PNBP tepat.
- Digitalisasi ini mencakup lima komoditas utama dan menutup celah kecurangan di sektor minerba.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA — Pemerintah memperketat tata niaga mineral dan batubara melalui integrasi sistem digital lintas kementerian.
Langkah ini bertujuan memperkuat transparansi, meningkatkan akurasi data produksi, dan menekan praktik ilegal di sektor pertambangan.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Tri Winarno, menyatakan penguatan tata kelola diperlukan untuk menjaga stabilitas pasokan energi, mencegah kecurangan, dan memastikan perhitungan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berjalan tepat.
Baca juga: DPR RI Minta MK Tolak Gugatan UU Minerba, Tegaskan Penguasaan Negara atas Minerba Tetap Utuh
Tri menjelaskan bahwa tata niaga minerba kini berbasis integrasi sistem digital yang menghubungkan seluruh proses, mulai dari produksi, pengangkutan, hingga titik serah kepada pembeli.
“Melalui integrasi MOMS, MVP, e-PNBP, SIMPONI, hingga SIMBARA, setiap tahap produksi sampai penjualan dapat diawasi secara real time untuk mencegah celah pengawasan dan memastikan akurasi perhitungan PNBP,” ujarnya dikutip, Kamis (11/12/2025).
Digitalisasi ini merupakan implementasi Perpres 94/2025 mengenai layanan digital terpadu komoditas minerba.
Setiap komoditas yang keluar dari wilayah tambang kini memiliki jejak data yang jelas, mencakup produsen, jalur distribusi, hingga titik serah akhir.
Untuk penjualan jalur darat, pemerintah mewajibkan kelengkapan dokumen angkut, verifikasi surveyor, dan penggunaan jembatan timbang guna memastikan legalitas barang, akurasi tonase, dan pembayaran royalti.
“Setiap komoditas yang keluar harus memiliki jejak digital yang jelas dan dapat ditelusuri,” tegas Tri.
Selain itu, pemerintah menyiapkan perluasan integrasi SIMBARA pada lima komoditas utama — batubara, nikel, timah, bauksit, dan tembaga — untuk memperkuat pengawasan produksi dan distribusi nasional.
Mekanisme ini memungkinkan pemantauan pergerakan barang dan potensi penyimpangan lebih cepat dan presisi.
Sejumlah pemangku kepentingan menilai penguatan regulasi berbasis digital efektif menekan praktik tambang ilegal, manipulasi data produksi, hingga keterlibatan oknum yang menadah komoditas ilegal.
Tri menegaskan bahwa digitalisasi bukan sekadar efisiensi dokumen, tetapi transformasi menyeluruh terhadap mekanisme pengawasan sektor minerba.
“Dengan penguatan regulasi dan sistem terintegrasi, kami memastikan setiap proses dalam rantai produksi hingga penjualan dapat dipantau akurat. Ini bagian dari komitmen pemerintah memperbaiki tata kelola dan menjamin kontribusi sektor minerba bagi perekonomian nasional,” pungkasnya.
Melalui pengawasan digital terpadu, pemerintah optimistis tata niaga minerba dapat bergerak lebih transparan, akuntabel, dan tertib, sekaligus menutup celah kecurangan yang selama ini menghambat penerimaan negara.
Baca tanpa iklan