Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Bisnis
LIVE ●

Digempur Produk Impor Ilegal, Industri Tableware Makin Tertekan

Edy Suyanto mengatakan, pada penghujung tahun lalu, pihaknya berhasil menggagalkan peredaran produk tableware impor ilegal

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Sanusi
zoom-in Digempur Produk Impor Ilegal, Industri Tableware Makin Tertekan
Tribunnews/Lita
TABLEWARE ILEGAL - Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto mengatakan, pada penghujung tahun lalu, pihaknya bersama Kementerian Perdagangan berhasil menggagalkan peredaran produk tableware impor ilegal senilai sekitar Rp 80 miliar di Surabaya, Jawa Timur 
Ringkasan Berita:
  • Asaki menegaskan dukungannya terhadap program pemerintah untuk mempercepat sertifikasi halal bagi industri tableware pada 2026
  • Menperin meminta kepada pelaku usaha untuk melaporkan kepada dirinya apabila di lapangan bahwa telah terjadi masuknya praktik barang impor tidak ber-SNI.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Industri tableware nasional masih menghadapi stagnasi pada level 50 persen kapasitas produksi. Kondisi ini tidak lepas dari derasnya serbuan produk impor ilegal yang masuk tanpa Standar Nasional Indonesia (SNI) serta adanya dugaan praktik dumping dari sejumlah negara, terutama China.

Tableware adalah segala jenis peralatan makan dan minum. Bahan baku utama tableware biasanya adalah keramik, kaca, logam (stainless steel, perak), kayu, dan plastik food grade. Industri di Indonesia banyak mengandalkan keramik berglasir dan kaca sebagai bahan baku utama karena aman, awet.

Baca juga: Ekspor Terus Menggeliat, Ini Strategi ASAKI Genjot Industri Keramik Nasional  

Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto mengatakan, pada penghujung tahun lalu, pihaknya bersama Kementerian Perdagangan berhasil menggagalkan peredaran produk tableware impor ilegal senilai sekitar Rp 80 miliar di Surabaya, Jawa Timur. Produk-produk tersebut masuk tanpa SNI dan berpotensi merusak pasar domestik.

“Gempuran impor ada dua. Pertama, produk ilegal tanpa SNI. Kedua, indikasi praktik dumping dari China. Dua hal ini sangat menekan industri dalam negeri,” ujarnya di Jakarta (11/12).

Asaki menegaskan dukungannya terhadap program pemerintah untuk mempercepat sertifikasi halal bagi industri tableware pada 2026. Saat ini sudah terdapat tiga perusahaan yang memperoleh sertifikasi halal.

Menurutnya, sertifikasi halal tidak hanya memberikan perlindungan bagi konsumen, karena tableware merupakan alat makan, tetapi juga menjadi bentuk non-tariff barrier yang sah untuk memperkuat daya saing produk domestik.

Baca juga: Asaki: SNI Wajib Ampuh Dongkrak Kinerja Keramik Nasional

Rekomendasi Untuk Anda

“Karena salah satu importir terbesar adalah China, sertifikasi halal akan menjadi instrumen proteksi yang tepat dan legal bagi industri nasional,” jelasnya.

Ketua Umum Asaki juga meminta agar seluruh produk impor wajib melalui pengujian SNI di balai uji milik Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Menurutnya, fasilitas balai tersebut memiliki kompetensi, alat uji lengkap, serta tingkat akurasi dan presisi tinggi sehingga lebih dapat diandalkan.

Edy menekankan bahwa negara lain seperti Malaysia dan Vietnam menerapkan sistem one stop, one door, di mana seluruh sertifikasi produk harus melewati lembaga milik negara. Indonesia dinilai perlu menerapkan model serupa untuk memperkuat pengawasan.

Selain sertifikasi halal dan penguatan SNI, industri tableware juga mendorong pemerintah untuk menetapkan pelabuhan masuk impor berada di luar Pulau Jawa. Kebijakan ini dinilai efektif menjadi hambatan non-tarif yang relevan mengingat karakteristik barang tableware yang mudah pecah (fragile).

“Keramik itu bulky dan berat, ongkos angkutnya mahal. Tableware lebih rentan pecah, sehingga penetapan pelabuhan masuk di luar Jawa akan menjadi non-tariff barrier yang tepat tanpa melanggar aturan perdagangan,” tegasnya.

Industri berharap pemerintah segera mengeluarkan kebijakan strategis yang mampu memperkuat daya saing nasional, menekan impor ilegal, dan mengoptimalkan potensi pasar tableware Indonesia yang dinilai masih sangat besar.

Sementara itu, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meminta kepada pelaku usaha untuk melaporkan kepada dirinya apabila di lapangan bahwa telah terjadi masuknya praktik barang impor tidak ber-SNI.

"Saya minta kepada Asaki tolong laporkan kalau ada praktek-praktek yang tidak sesuai aturan atau melanggar kebijakan negara," kata Menperin Agus.

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Berita Terkini
Atas