Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Keterbukaan Informasi Dorong Iklim Investasi yang Lebih Kondusif

penerapan tata kelola yang baik menambah kontribusi perusahaan terhadap perekonomian nasional

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sanusi
zoom-in Keterbukaan Informasi Dorong Iklim Investasi yang Lebih Kondusif
Tribunnews.com/HO
KETERBUKAAN INFORMASI - SIG meraih Predikat Informatif dari KIP 2025 dengan skor 94,79, melonjak dari 75,57 pada 2024. 
Ringkasan Berita:
  • SIG meraih Predikat Informatif dari KIP 2025 dengan skor 94,79, melonjak dari 75,57 pada 2024.
  • Penghargaan diberikan atas keterbukaan informasi yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
  • SIG perkuat layanan publik lewat forum edukasi, PPID digital, dan aplikasi ePPID.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Praktik tata kelola yang baik, khususnya dalam keterbukaan informasi publik tidak hanya sekadar memenuhi peraturan yang berlaku, tetapi bagian penting mewujudkan tanggung jawab melalui pengelolaan yang profesional, efektif, dan efisien.

Corporate Secretary SIG, Vita Mahreyni mengatakan, penerapan tata kelola yang baik menambah kontribusi perusahaan terhadap perekonomian nasional, dengan meningkatkan iklim yang kondusif bagi perkembangan investasi.

Baca juga: Asosiasi Semen Indonesia Usul Larangan Beroperasinya Truk Sumbu 3 Saat Nataru Maksimal 5 Hari

Dalam keterbukaan informasi, SIG meraih Predikat Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP) tentang hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik pada badan publik tahun 2025.

Predikat Informatif dianugerahkan oleh KIP atas implementasi prinsip-prinsip keterbukaan informasi yang transparan, akuntabel, serta partisipatif.

Tahun ini, SIG meraih Predikat Informatif untuk kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan capaian skor 94,79, naik signifikan dari 75,57 pada tahun 2024.

"Capaian ini merupakan wujud komitmen SIG dalam menjalankan bisnis dan operasi secara berkelanjutan, termasuk keterbukaan informasi yang transparan dan akuntabel yang merupakan hak publik sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” kata Vita.

Baca juga: Industri Semen Indonesia dan China Kerjasama Penanganan Waste Heat Recovery

Rekomendasi Untuk Anda

Upaya SIG dalam meningkatkan tata kelola layanan informasi publik, di antaranya melalui penyelenggaraan Forum Edukasi Keterbukaan Informasi Publik bersama sembilan BUMN Klaster Infrastruktur untuk peningkatan wawasan dan benchmarking, sosialisasi dan pendampingan pengisian monitoring dan evaluasi (monev) untuk unit-unit kerja SIG.

Kemudian, peningkatan fitur PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) pada laman web Perusahaan, serta pengembangan aplikasi ePPID yang dapat diunduh di Play Store untuk memberikan fleksibilitas bagi masyarakat dalam mendapatkan pelayanan informasi publik.

"Predikat Informatif menjadi capaian membanggakan sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola layanan informasi yang prima bagi publik,” kata Vita.

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Berita Terkini
Atas