Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Bisnis
LIVE ●

Kemenhub Tetapkan 198 Titik Rawan Jalur Kereta Api Periode Nataru, Dilakukan Pemantauan Khusus

Kementerian Perhubungan menerapkan prosedur pemantauan khusus pasca-hujan serta saat terjadi suhu ekstrem.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Kemenhub Tetapkan 198 Titik Rawan Jalur Kereta Api Periode Nataru, Dilakukan Pemantauan Khusus
Tribunnews/Jeprima
PENUMPANG LIBUR NATARU - Petugas melayani penumpang saat akan naik gerbong kereta di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (22/12/2025). Selama masa Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) periode 18 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026, KAI Daop 1 Jakarta mengoperasikan sebanyak 1.732 perjalanan kereta api, meningkat sekitar 10 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang mencatat 1.577 perjalanan. Hingga Senin, 22 Desember 2025, jumlah tiket yang telah terjual untuk periode Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 18 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 tercatat sebanyak 565.875 tiket, dari total kapasitas yang disediakan sebanyak 909.536 tempat duduk. Tribunnews/Jeprima 
Ringkasan Berita:
  • Kementerian Perhubungan menerapkan prosedur pemantauan khusus pasca-hujan serta saat terjadi suhu ekstrem.
  • Ratusan titik pemantauan khusus diselaraskan dengan peringatan dini cuaca BMKG termasuk potensi cuaca ekstrem di Jalur Pantura Jawa.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan 198 daerah pemantauan khusus (Dapsus) utamanya di perlintasan sebidang selama periode Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026).

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Kemenhub Arif Anwar mengatakan, Dapsus tersebut dikategorikan berdasarkan jenis risiko antara lain rawan banjir di 64 lokasi, tanah labil 61 lokasi, rawan longsor 47 lokasi dan jembatan rawan 26 lokasi.

"Jadi kita sudah mengidentifikasi lokasi-lokasi daerah pemantauan khusus itu kita kategorikan terhadap beberapa kriteria," ujar Arif saat wawancara khusus bersama Tribunnews, dikutip Kamis (25/12/2025).

Baca juga: Komisi XI DPR Perkuat Pengawasan Kebijakan Ekonomi Jelang Lonjakan Konsumsi Selama Periode Nataru

"Nah tercatat terdapat 198 lokasi Dapsus tadi. Jadi ada 198 lokasi daerah pemantauan khusus Itu ada 131 di Jawa, 67 di Sumatera," imbuhnya menegaskan.

Arif menyatakan, Kemenhub juga menerapkan prosedur pemantauan khusus pasca-hujan serta saat terjadi suhu ekstrem. Hal ini karena bisa memengaruhi kondisi rel kereta api.

"Suhu ekstrim tentunya mempengaruhi real. Nah ini juga kita identifikasi juga terhadap hal itu," kata dia.

Rekomendasi Untuk Anda

Menurut Arif, ratusan titik pemantauan khusus tersebut juga diselaraskan dengan peringatan dini cuaca BMKG termasuk potensi cuaca ekstrem di Jalur Pantura Jawa.

"Himbauan dari BMKG ya Termasuk di jalur pantura yang informasinya dari BMKG kan di pantura Jawa yang cukup banyak. Nah itu kan daerah-daerah tadi yang rawan banjir rawan longsor itu kita identifikasi," tegas dia.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub telah menyelesaikan pemeriksan menyeluruh terhadap jalur kereta api, serta rampcheck yang dilakukan sejak 13 Oktober hingga 7 November 2025.

"Itu sudah kita lakukan rampcheck terhadap seluruh prasarana perkeretaapian yang ada di jalur nasional maupun di jalur provinsi," tutur dia.

Kemenhub juga melakukan inspeksi keselamatan pada 20 Oktober hingga 14 November 2025. Dalam inspeksi tersebut dilakukan pemetaan risiko dan antisipasi gangguan di 161 lokasi.

Rinciannya, pemeriksaan geometri jalur dilakukan di 30 lokasi, pemeriksaan fasilitas operasi di 45 lokasi, serta pemeriksaan risiko lainnya seperti bangunan stasiun, jembatan dan prasarana pendukung lainnya.

"Itu insya Allah sudah kita lakukan mudah-mudahan dengan usaha kita memastikan keamanan semua jalur itu semua bisa berjalan dengan lancar," ungkap Arif.

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Berita Terkini
Atas