Kementerian PU Diminta Percepat Normalisasi Sungai Terdampak Banjir Bandang
Sejumlah sungai di tiga provinsi terdampak banjir Sumatera mengalami pendangkalan dan perubahan alur sangat signifikan pasca-bencana.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Choirul Arifin
Ringkasan Berita:
- Kementerian PU didesak segera memulihkan fungsi sungai sekaligus menekan risiko bencana berulang pasca banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat akhir November 2025 lalu.
- Sejumlah sungai di tiga provinsi terdampak mengalami pendangkalan dan perubahan alur sangat signifikan pasca-bencana.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) diminta segera mempercepat program normalisasi sungai skala besar di wilayah Sumatera pascabencana alam.
Upaya tersebut dinilai mendesak guna memulihkan fungsi sungai sekaligus menekan risiko bencana berulang. Desakan tersebut disampaikan Kapoksi Komisi V DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Danang Wicaksana Sulistya.
Presiden RI Prabowo Subianto saat memimpin rapat terbatas di Aceh Tamiang, Kamis (1/1/2026) juga sudah meminta prioritas penanganan infrastruktur pascabencana.
Danang Wicaksana menilai percepatan normalisasi sungai merupakan bagian penting dari agenda rehabilitasi dan rekonstruksi daerah terdampak bencana di tiga provinsi di Sumatera.
Sejumlah sungai mengalami pendangkalan dan perubahan alur sangat signifikan pasca-bencana.
“Banyak informasi yang kami terima bahwa aliran sungai telah berpindah arah, berubah posisi, bahkan melebar. Kondisi inimembutuhkan penanganan serius dan terencana,” kata Danang kepada wartawan Jumat (2/1/2026).
Anggota DPR Fraksi Gerindra ini menjelaskan, normalisasi sungai perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk dimulai dari kawasan muara atau dari arah laut agar proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat.
Bahkan, pemerintah diminta membuka kemungkinan pembentukan jalur sungai baru berdasarkan kajian yang komprehensif.
“Normalisasi harus didasarkan pada kajian teknis, ekologis, dan hidrologis. Semua harus dihitung, mulai dari debit air, kebutuhan tampungan, hingga luas sungai yang ideal agar mampu menjadi bagian dari sistem ketahanan terhadap bencana di masa mendatang,” ucapnya.
Komisi V DPR RI memberikan dukungan penuh terhadap percepatan normalisasi sungai sebagai langkah strategis untuk meminimalkan risiko bencana serupa terulang kembali.
Dia juga menekankan pentingnya keterlibatan Kementerian Perhubungan dalam proses normalisasi, mengingat penataan sungai berpotensi bersinggungan dengan jalur pelayaran menuju laut.
“Kami mendorong mitra kami di Komisi V, yaitu Kementerian PU dan Kementerian Perhubungan, karena ini juga berkaitan dengan akses ke laut. Tidak menutup kemungkinan ada jalur sungai yang bisa difungsikan sekaligus sebagai alur pelayaran,” tandasnya.
Baca tanpa iklan