Sepanjang 2025, Pemerintah Tarik Utang Senilai Rp 736,3 Triliun
Sepanjang tahun 2025 Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit sebesar Rp695,1 triliun.
Penulis:
Nitis Hawaroh
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Ringkasan Berita:
- Pembiayaan utang sebagian besar dari Penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).
- Sepanjang tahun 2025 Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit sebesar Rp695,1 triliun.
- Defisit APBN 2025 meningkat dibandingkan rencana awal yaitu sebesar Rp 616,2 triliun atau 2,53 persen terhadap PDB.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa pemerintah menarik utang baru senilai Rp 736,3 triliun sepanjang tahun 2025.
Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono mengatakan, realisasi pembiayaan anggaran hingga 31 Desember 2025 dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tercatat Rp 744 triliun atau 102,8 persen dari target pembiayaan anggaran Rp 616,2 triliun.
"Kita bisa melihat dari total pembiayaan anggaran dengan realisasi sampai dengan 31 Desember itu sebesar Rp 744 triliun, itu dibagi pembiayaan utang Rp 736,3 triliun atau 94,9 persen dari APBN dan pembiayaan non-utang sebesar 7,7 triliun yang tampaknya mengurangi 9 persen," ujar Thomas dalam Konferensi Pers APBN KiTa, dikutip Jumat (9/1/2026).
Baca juga: Menkeu Purbaya Tegaskan Utang Pemerintah Masih Aman, Ini Alasannya
Thomas mengatakan, pembiayaan utang tersebut sebagian besar dari Penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Meski begitu dia mengaku pembiayaan utang tahun 2025 masih terjaga baik.
"Selama tahun 2025, bid to cover ratio rata-rata mencapai 3,2 kali untuk Surat Utang Negara (SUN) dan 3,4 kali di pasar Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Ini menunjukkan kecukupan demand yang sangat solid," ungkapnya.
Untuk informasi, sepanjang tahun 2025 Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit sebesar Rp695,1 triliun atau setara 2,92 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Defisit merupakan kondisi ketika pengeluaran lebih besar daripada pemasukan dalam suatu periode tertentu. Defisit anggaran yaitu belanja pemerintah lebih besar dibandingkan pendapatan negara atau daerah.
Defisit APBN 2025 meningkat dibandingkan rencana awal yaitu sebesar Rp 616,2 triliun atau 2,53 persen terhadap PDB.
Pendapatan negara sepanjang tahun 2025 tercatat Rp2.756,3 triliun, atau 91,7 persen dari target APBN. Rinciannya, penerimaan perpajakan Rp2.217,9 triliun, penerimaan pajak Rp1.917,6 triliun atau 87,6 persen dari target, kepabeanan dan cukai Rp300,3 triliun atau 99,6 persen dari target.
Kemudian, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp534,1 triliun setara 104 persen dari target, penerimaan hibah sebesar Rp4,3 triliun atau 733,3 persen dari target.
Sementara itu, belanja negara mencapai Rp3.451,4 triliun, atau 95,3 persen dari target APBN. Belanja tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.602,3 triliun atau 96,3 persen dari target, belanja kementerian/lembaga sebanyak Rp1.500,4 triliun setara 129,3 persen, belanja non-kementerian/lembaga Rp1.102 triliun atau 71,5 persen dan Transfer ke daerah Rp849 triliun setara 92,3 persen.
Dengan kondisi tersebut, keseimbangan primer APBN masih mencatat surplus Rp180,7 triliun.
Baca tanpa iklan