Pemerintah Kaji Insentif Otomotif 2026, Ini Kata TMMIN
Wakil Presiden Direktur PT TMMIN Bob Azam mengungkapkan bahwa formula insentif sebenarnya sudah memiliki banyak referensi dan opsi.
Penulis:
Lita Febriani
Editor:
Sanusi
Ringkasan Berita:
- Pemerintah perlu melihat manfaat insentif secara lebih luas, termasuk dampaknya terhadap investasi, pembangunan infrastruktur dan pembentukan ekosistem industri otomotif
- Gaikindo mencatat hingga Januari–November 2025, penjualan mobil baru menyentuh 710.084 unit
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pemerintah tengah mengkaji ulang skema insentif kendaraan bermotor, termasuk rencana pembatasan insentif pada segmen tertentu, penetapan batas harga, hingga penekanan pada produk dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Untuk skema di tahun 2026, Wakil Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam mengungkapkan bahwa formula insentif sebenarnya sudah memiliki banyak referensi dan opsi.
Baca juga: Menyusutnya Kelas Menengah Jadi Pemicu Penjualan Mobil Nasional Stagnan Selama 10 Tahun
"Rumus-rumus soal insentif sebenernya kita sudah banyak preferensinya," tutur Bob dalam diskusi yang diselenggarakan PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) di Bandung, Jawa Barat, Jumat (9/1/2025)..
Terkait insentif kendaraan listrik berbasis baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) impor yang berakhir tahun lalu, Bob menilai evaluasi kebijakan tidak bisa hanya dilihat dari sisi untung-rugi fiskal secara sederhana.
Ia menjabarkan perbandingan dampak insentif yang diberikan kepada BEV dan kendaraan hybrid terhadap penerimaan negara.
"Seperti di BEV itu, dengan insentif sekitar Rp 13 triliun dari pemerintah meng-create revenue Rp 2 triliun. Ya, jadi bersih Rp 11 triliun. Untuk hybrid, pemerintah memberikan insentif Rp 400 miliar, tapi meng-create income sekitar Rp 5 triliunan," jelas Bob Azam.
Menurutnya, pemerintah perlu melihat manfaat insentif secara lebih luas, termasuk dampaknya terhadap investasi, pembangunan infrastruktur dan pembentukan ekosistem industri otomotif.
"Dengan insentif itu apa yang didapat? Misalnya apakah ada investasi baru, apakah ada infrastruktur yang dibangun. Apa yang dihasilkan dari insentif yang diberikan, ekosistem yang terbentuk seperti apa, itu yang harus kita lihat," kata Bob.
Toyota memandang kebijakan dan arah pengembangan industri otomotif dari perspektif jangka panjang. Dengan pengalaman lebih dari 50 tahun di Indonesia, Toyota memilih tidak mengambil keputusan yang hanya memberikan dampak sesaat.
"Perjalanan Toyota di Indonesia sudah 50 tahun, beda sama yang lain mungkin, sehingga kita harus lihat perjalanan yang panjang ke depan. Selalu kalau Toyota ngelihatnya secara jangka panjang," ujarnya.
Bob juga menyatakan bahwa strategi Toyota tetap berorientasi pada kebutuhan pasar. Perusahaan tidak ingin memaksakan teknologi tertentu jika belum sepenuhnya diterima masyarakat.
Turun
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mencatat hingga Januari–November 2025, penjualan mobil baru menyentuh 710.084 unit. Jumlah ini mencerminkan penurunan 9,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 785.917 unit secara wholesales.
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta memproyeksikan penjualan mobil sampai dengan tutup tahun 2025 akan berada di bawah level 800.000 unit. Proyeksi ini mempertimbangkan tingkat penjualan mobil baru yang secara bulanan hanya menyentuh 60.000 - 70.000 unit.
"Kalau melihat pola penjualan setiap bulan 60.000 - 70.000 unit, untuk mencapai 800.000 sepertinya akan sulit untuk tahun ini. Jadi estimasi kami, proyeksinya sekitar 775.000 unit," kata Setia dalam konferensi pers Kinerja Industri Manufaktur 2025 dan Outlook Industri Manufaktur 2026, Rabu (31/12/2025).
Penjualan mobil baru yang melandai turut menekan kinerja sub sektor industri alat angkut. Hingga triwulan III-2025, industri alat angkut mengalami kontraksi sebesar -1,95%. Sedangkan untuk tahun 2026, Kemenperin menargetkan industri alat angkutan bisa tumbuh positif sebesar 2,93%.
Baca juga: Penjualan Mobil Stagnan, Target 2 Juta Unit pada 2030 Dinilai Sulit Tercapai
Usulan Insentif
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita turut menyoroti kontraksi di industri otomotif pada tahun ini. Menurut Agus, perlu ada dukungan dari pemerintah berupa insentif atau stimulus agar kinerja industri otomotif bisa kembali tumbuh pada tahun 2026.
Agus bilang, industri otomotif memiliki keterkaitan ekosistem industri (backward–forward linkage) yang besar terhadap sektor manufaktur. "Kalau melihat datanya -1,95%, kewajiban dari Kemenperin untuk mengusulkan insentif. Fokus kami melindungi tenaga kerja yang ada di ekosistem otomotif, karena backward–forward linkage yang besar, maka harus dilindungi," kata Agus.
Kemenperin pun telah menyerahkan usulan insentif otomotif tahun 2026 kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hanya saja, Agus belum membuka secara rinci poin-poin usulan insentif tersebut. Agus hanya memberikan bocoran bahwa Kemenperin mengusulkan skema insentif yang lebih detail dibandingkan insentif yang diberikan ketika masa covid-19 lalu.
Usulan insentif otomotif tahun 2026 mempertimbangkan segmen pasar, jenis teknologi, besaran Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), serta nilai emisi. "Yang harus digarisbawahi adalah kami sangat memperhatikan konsumen. Kalau bicara entry car, first buyer, menjadi prioritas kami. Mengenai angka-angkanya belum bisa saya buka sekarang," terang Agus.
Agus memastikan, usulan insentif yang disampaikan oleh Kemenperin telah mempertimbangkan masukan dari Gakindo selaku asosiasi pelaku industri otomotif. Kemenperin pun akan melakukan pembahasan intensif dengan Kemenkeu untuk mempertimbangkan cost - benefit dari usulan insentif otomotif pada tahun 2026.
"Kami akan menjelaskan secara teknokratis. Masyarakat menunggu, tapi kami juga memperhatikan hitungan cost & benefit. Kami tidak mau usulan ini membuat negara defisit, jadi benefit-nya harus lebih besar daripada cost baik direct maupun indirect," tandas Agus.
Baca tanpa iklan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.