Penerima Bansos Disiapkan Jadi Anggota Koperasi Merah Putih
Hingga saat ini, pembangunan Kopdes secara nasional yang meliputi gerai, gudang, hingga sarana pendukung sudah mencapai 27.191 unit.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Seno Tri Sulistiyono
Ringkasan Berita:
- Pemerintah meneken MoU Kemenkop–Kemensos untuk mendorong penerima bansos menjadi anggota Kopdes Merah Putih secara bertahap.
- Penerima bansos didorong menjual produk dan memenuhi kebutuhan pokok melalui Kopdes, serta berpeluang memperoleh SHU.
- Kopdes juga disiapkan sebagai saluran baru penyaluran bansos, dengan target pembangunan 80 ribu unit pada 202
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan menjadikan penerima bantuan sosial (bansos) sebagai anggota Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes).
Langkah tersebut ditegaskan dalam penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Kementerian Koperasi dan Kementerian Sosial.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyebut penerima manfaat di bawah Kementerian Sosial akan digerakkan untuk bergabung secara bertahap ke dalam KDMP.
Baca juga: Mendes Yandri Susanto: Koperasi Desa Merah Putih Dapat jadi Sentra Perputaran Ekonomi Desa
"Penerima manfaat yang berada di dalam lingkup tanggung jawab Kementerian Sosial ini bisa ikut didorong secara bertahap untuk menjadi anggota Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih," katai Ferry di kantornya usai penandatanganan MoU, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).
Usai MoU diteken, Ferry menyebut implementasi bakal dilakukan di desa dan kelurahan yang Kodpesnya sudah siap beroperasi.
Hingga saat ini, pembangunan Kopdes secara nasional yang meliputi gerai, gudang, hingga sarana pendukung sudah mencapai 27.191 unit.
Pemerintah menargetkan jumlah pembangunan Kopdes mencapai 80 ribu unit pada akhir tahun ini.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menambahkan, penerima bansos yang memiliki produk tertentu juga akan didorong menjualnya melalui Kopdes.
Di saat yang bersamaan, apabila mereka membutuhkan bahan pokok, disarankan membeli di Kopdes.
Menurut Gus Ipul, penerima bansos yang menjadi anggota koperasi juga bisa memperoleh Sisa Hasil Usaha (SHU), yakni pendapatan bersih koperasi.
"Dia ikut dapat SHU di akhir tahun, tapi dia juga sebagai konsumen. Jadi banyak manfaatnya," kata Gus Ipul.
Selain menjadi wadah usaha, Kopdes ke depan juga dapat difungsikan sebagai saluran baru penyaluran bansos.
Namun, untuk mekanismenya saat ini masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut.
Baca tanpa iklan