Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Bisnis
LIVE ●

Sore Ini Prabowo Lantik 8 Anggota Dewan Ekonomi Nasional 2026–2030

Presiden Prabowo Subianto akan melantik delapan Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2026–2030 di Istana Negara sore ini.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Sore Ini Prabowo Lantik 8 Anggota Dewan Ekonomi Nasional 2026–2030
Tribunnews.com/Taufik Ismail
PELANTIKAN ANGGOTA BARU - Sekretaris Jenderal Dewan Ekonomi Nasional Dadan Kusdiana di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (28/1/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Presiden Prabowo Subianto akan melantik delapan Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2026–2030 di Istana Negara sore ini.
  • Delapan orang dari unsur pemangku kepentingan yang akan dilantik hari ini berasal dari unsur akademisi, industri hingga teknologi.
 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto akan melantik delapan Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) periode 2026–2030 di Istana Negara sore ini, Rabu (28/1/2026) pukul 15.00 WIB.

"Ya undangannya jam 3," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DEN, Dadan Kusdiana di Istana.

Sejumlah pejabat akan hadir dalam pelantikan nanti diantaranya Ketua Harian DEN yakni Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Akan hadir juga Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto.

Untuk diketahui, anggota DEN berjumlah 15 orang yang terdiri dari  7 unsur pemerintah dan 8 unsur pemangku kepentingan. 7 orang unsur pemerintah tersebut yakni :

Presiden Republik Indonesia bertindak sebagai Ketua, Wakil Presiden Republik Indonesia sebagai Wakil Ketua), lalu  Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian, Menteri Perhubungan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Baca juga: Dewan Ekonomi Nasional Beberkan Keuntungan Indonesia Setelah Gabung BRICS

Kemudian delapan orang dari unsur pemangku kepentingan yang akan dilantik hari ini yakni :

Rekomendasi Untuk Anda

1. Johni Jonatan Numberi (unsur Akademisi)
2. Mohammad Fadhil Hasan (unsur Akademisi)
3. ⁠Satya Widya Yudha (unsur Industri)
4. ⁠Sripeni Inten Cahyani (unsur Industri)
5. ⁠Unggul Priyanto (unsur Teknologi)
6. ⁠Saleh Abdurrahman (unsur Lingkungan Hidup)
7. ⁠Muhammad Kholid Syeirazi (unsur Konsumen)
8. ⁠Surono (unsur Konsumen)

Kedelapan orang Ini sebelumnya telah ditetapkan Komisi  XII DPR RI pada 20 November 2025.

 

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

BizzInsight

Berita Populer
Berita Terkini
Atas