Profil Mahendra Siregar yang Mundur dari Jabatan Ketua Dewan Komisioner OJK
Mahendra Siregar mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK tak lama setelah Dirut BEI Iman Rachman mundur.
Penulis:
Endrapta Ibrahim Pramudhiaz
Editor:
Choirul Arifin
Ringkasan Berita:
- Mahendra Siregar mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK tak lama setelah Dirut Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman mundur di hari yang sama.
- Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara, Deputi Komisioner Pengawas OJK Aditya Jayaantara dan Kepala Eksekutif PMDK OJK Inarno Djajadi juga mengundurkan diri.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengundurkan diri dari jabatannya, Jumat, 30 Januari 2026 tak lama setelah Direktur Utama Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman mundur di hari yang sama.
Mahendra mundur berjamaah bersama Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK) OJK Inarno Djajadi.
Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (DKTK) OJK Aditya Jayaantara juga mengundurkan diri.
Mahendra Siregar bersama KE PMDK dan DKTK mundur sebagai bentuk tanggung jawab moral mereka setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok beberapa hari ke belakang.
IHSG anjlok pada 28-29 Januari dan memicu trading halt atau penghentian sementara perdagangan saham sebanyak dua kali.
Penurunan IHSG tak lepas dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang mengumumkan keputusan untuk menerapkan perlakuan sementara terhadap pasar Indonesia dengan membekukan sejumlah perubahan dalam evaluasi indeks.
MSCI membekukan sejumlah perubahan dalam evaluasi indeks, efektif mulai rebalancing Februari 2026.
Profil Mahendra Siregar
Dikutip dari situs OJK, Mahendra Siregar mengucapkan sumpah dan dilantik menjadi Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan di Mahkamah Agung pada 20 Juli 2022.
Baca juga: BREAKING NEWS: Mahendra Siregar Mundur dari Dewan Komisioner OJK
Mahendra menjabat Wakil Menteri Luar Negeri sejak 25 Oktober 2019 sampai 19 Juli 2022. Sebelumnya dia pernah menjabat sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Amerika Serikat pada 2019 n
Ia juga pernah menjadi Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal pada 2013-2014. Selain Wakil Menteri Luar Negeri, ia juga pernah menjabat Wakil Menteri Keuangan pada 2011-2013 dan Wakil Menteri Perdagangan pada 2009-2011.
Baca juga: Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara Ikut Mundur dari Jabatannya
Selain mengemban tugas pada institusi pemerintah, Mahendra juga pernah memegang berbagai jabatan komisaris di korporasi dan organisasi internasional.
Mahendra memperoleh gelar Master of Economics dari Monash University, Melbourne pada tahun 1991 dan Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia di tahun 1986.
Baca tanpa iklan